Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Usul kepada KKP agar Dibangun TPI di Penajam untuk Suplai Ikan Warga Kota Nusantara

📅 Sabtu, 20 Jul 2024, 00:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Usul kepada KKP agar Dibangun TPI di Penajam untuk Suplai Ikan Warga Kota Nusantara Doc: ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan
Ket. Perahu nelayan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur sedang ditambatkan.

Penajam Paser Utara - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengusulkan pembangunan tempat pelelangan ikan (TPI) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar dapat menyuplai kebutuhan ikan Kota Nusantara, ibu kota negara masa depan Indonesia.

"TPI punya peran besar untuk suplai Ikan penuhi kebutuhan Kota Nusantara," ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara Rozihan Asward di Penajam, Jumat.

Sebagai bentuk mendukung kebutuhan pangan ibu kota negara baru Indonesia, lanjut dia, pemerintah kabupaten mengusulkan bantuan untuk pembangunan TPI kepada KKP.

Keberadaan TPI juga bakal berdampak pada pertumbuhan sektor kuliner dan diperkirakan ikan hasil tangkapan nelayan dapat lebih banyak terkumpul dari sebelumnya.

Jika tempat pelelangan ikan terbangun tidak saja hanya memudahkan melakukan penghitungan jumlah ikan hasil tangkapan nelayan, tetapi juga meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Hasil tangkapan ikan nelayan rata-rata sekitar 6.400 ton per tahun, hasil itu masih cukup rendah dibandingkan dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Penajam Paser Utara," katanya.

Sebenarnya, hasil tangkap nelayan cukup banyak, jelas dia lagi, namun hasilnya langsung dijual kepada pedagang atau pembeli dengan perahu di tengah laut.

Nelayan juga menjual ikan hasil tangkapan ke pasar maupun TPI Kota Balikpapan, sehingga ikan hasil tangkapan nelayan tidak dijual di pasar yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Lokasi pembangunan TPI yang diusulkan kepada KKP, yakni Desa Api-api dan Sesulu, Kecamatan Waru, serta Kelurahan Tanjung Tengah dan Sesumpu, Kecamatan Penajam, yang dilengkapi dengan letak geografis wilayah, daya jangkau dan jumlah nelayan.

Sampai saat ini Kabupaten Penajam Paser Utara belum memilikiTPI, menurut dia, dan sesuai regulasi pembangunan TPI merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Usulan pembangunan TPI diharapkan diakomodir dan segara direalisasikan KKP, agar nelayan Kabupaten Penajam Paser Utara dapat menjual ikan hasil tangkapan terpusat di TPI, demikian Rozihan Asward.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.