- Home
-
- Luar Negeri
-
- Korsel Beri Sanksi Perusah...
Korsel Beri Sanksi Perusahaan Hong Kong
Jumat, 19 Jul 2024, 02:25 WIBSEOUL - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) menyatakan bahwa pihaknya akan menetapkan perusahaan pelayaran Hong Kong, HK Yilin, dan kapal Korea Utara (Korut) Deokseong yang terlibat dalam pengiriman batubara Korut secara ilegal sebagai target sanksi independen mulai tanggal 19 Juli.
"Sanksi dijatuhkan setelah kapal tanpa kewarganegaraan De Yi milik HK Ilin, mengangkut batu bara Korut yang dipindahkan dari kapal Deokseong di laut dekat Nampo, Korut, pada Maret lalu," kata Kementerian Luar Negeri Korsel, Kamis (18/7).
Atas permintaan Amerika Serikat pada Maret lalu, pemerintah Korsel menahan dan menyelidiki kapal De Yi yang sedang dalam perjalanan menuju Vladivostok, Russia, di laut dekat Yeosu, Provinsi Jeolla, dengan tuduhan melanggar sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap Korut.
Kapal-kapal Korut, pemindahan muatan laut, dan ekspor batu bara Korut, semuanya dilarang berdasarkan sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap Korut. Sementara kapal Deokseong adalah kapal bekas yang dibawa ke Korut pada akhir Maret tahun lalu, dan pasokan kapal bekas ke Korut pun merupakan pelanggaran sanksi. SB/KBS/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Jalan-jalan di Kabupaten Lebak, Banten, Masif Diperbaiki
-
Kementerian Ekonomi Kreatif Akselerasi Pengembangan Industri Film
-
Pemprov Papua Pegunungan Sediakan Ambulans untuk Layanani Kesehatan Antarkabupaten
-
Tapanuli Selatan Gercep Selamatkan Hewan Langka
-
Bukan Cuma di Jawa Timur, Sound Horeg Juga Ada di Brasil, Bikin Rambut Terbang hingga Buat Telinga Nyaris Meledak!
-
Taksi Air Diujicobakan di Bali, Kota Denpasar ke Kabupaten Badung hanya Butuh 10 hingga 15 Menit
-
Korem 045/Gaya Gelar "Serbuan Teritorial" di Tengah Latihan Gabungan TNI: Komitmen TNI untuk Hadir dan Berkontribusi Langsung pada Masyarakat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.