- Home
-
- Luar Negeri
-
- FBI Indikasikan Ada Tindak...
FBI Indikasikan Ada Tindakan Terorisme dalam Upaya Pembunuhan Trump
Selasa, 16 Jul 2024, 00:03 WIBWASHINGTON - Biro Investigasi Federal (FBI), pada Minggu (15/7), mengatakan dalam penyelidikan terhadap upaya pembunuhan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump saat berkampanye di Pennsylvania, mereka menemukan adanya potensi aksi terorisme dalam negeri yang dilakukan oleh seorang pelaku yang bertindak sendirian.
"Pada titik ini (dalam) penyelidikan, tampaknya dia adalah aktor tunggal, namun kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Robert Wells, Asisten Direktur Eksekutif Departemen Keamanan Nasional FBI.
Penembak, yang diidentifikasi sebagai Thomas Matthew Crooks, merupakan seorang pria asal Pennsylvania yang berusia 20 tahun.
"Kami menyelidiki ini sebagai upaya pembunuhan, tetapi juga melihatnya sebagai potensi aksi terorisme dalam negeri," kata Wells.
"Saat ini divisi kontraterorisme dan kriminal kami bekerja sama untuk menentukan motif penembakan," tambahnya.
Sementara itu, agen khusus FBI, Kevin Rojek, mengatakan senjata yang digunakan dalam upaya pembunuhan tersebut adalah senapan AR-style 556 yang dibeli secara legal.
Crooks ditembak mati oleh agen Dinas Rahasia setelah dia melepaskan tembakan dari tempat yang menurut badan tersebut berada di posisi tinggi di luar lapangan Butler, Pennsylvania, tempat Trump berpidato di hadapan para pendukungnya menjelang pemilihan presiden AS pada November mendatang. Pihak berwenang pun belum mengetahui motif penembakan tersebut.
Presiden AS, Joe Biden, mengatakan dia telah menginstruksikan para pejabat untuk memastikan bahwa penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap penembakan Sabtu itu menyeluruh dan cepat dan bahwa para penyelidik memiliki semua sumber daya yang mereka perlukan untuk menyelesaikannya.
Tindak Pidana Federal
Pakar Hubungan Internasional dari Universitas Brawijaya (UB), Malang, Adhi Cahya Fahadayna, yang diminta tanggapannya mengenai insiden tersebut, mengatakan penilaian FBI bahwa percobaan pembunuhan terhadap mantan Presiden Donald Trump pekan lalu sebagai bentuk terorisme domestik memang cukup beralasan.
"Jadi, memang percobaan pembunuhan pada Presiden Trump ini termasuk dalam terorisme dalam negeri karena memang koridor ancamannya masuk di situ," kata Adhi.
Sementara Secret Service yang juga bertindak merupakan satuan pengamanan presiden yang juga berada di bawah kendali Departemen Keamanan Dalam Negeri atau Homeland Security.
Sebagai mantan Presiden, Trump memang mendapatkan hak untuk dikawal oleh Secret Service. Adapun tindakan berupa ancaman kepada pejabat tinggi negara dan mantan pejabat tinggi negara sesuai aturan yang berlaku di negara ekonomi terbesar dunia itu merupakan bagian dari terorisme dalam negeri.
"Tindakan tersebut juga termasuk dalam tindak pidana federal," pungkas Adhi.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Trump Ingin Tiongkok Belanja Lebih Banyak Energi dari AS
-
Trump dan Xi Jinping Gelar Pertemuan di Beijing
-
Trump akan Tampil di Paspor Edisi Terbatas Ulang Tahun AS ke-250
-
Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Tetap Terbuka Tanpa Pungutan
-
Trump akan Bicara dengan Pemimpin Taiwan Pasca Kunjungan ke Beijing
-
Trump Minta Juru Runding AS Tidak Terburu-buru Capai Kesepakatan dengan Iran
-
Viral Gambar Agen FBI 'Culun' yang Mendadak Garang Saat Penembakan di Makan Malam Trump
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.