Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Ancam Blokir Perusahaan yang Terlibat Judi Online

Jumat, 12 Jul 2024, 00:10 WIB

Mataram - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)Cahyo Rahadian Muzhar mengancam memblokir perusahaan atau badan usaha yang terkait ataupun terlibat dalam judi online.

"Kalau perusahaan itu terdaftar sebagai PT di Dirjen AHU, memiliki badan hukum atau tidak. Kalau sudah seperti itu (judi online) tentu kami akan blokir perusahaannya," tegas Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar usai membuka Diskusi Teknis dan Konsultasi Layanan Keperdataan dan Bahan Usaha di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis.

Ia mengatakan di dalam aturan Indonesia tidak boleh ada perusahaan atau badan usaha melakukan usaha bergerak di bidang perjudian atau permainan ketangkasan.

Namun demikian, bila ada ditemukan seperti itu maka sanksinya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan memblokir perusahaan atau badan usaha tersebut.

"Itu tidak boleh dan itu tidak ada dalam tabel klasifikasi perusahaan. Kalau jelas pidana administratif-nya maka perusahaan itu akan kami blokir," ujarnya dalam kegiatan yang dihadiri 317 notaris di NTB itu.

Sejauh ini, kata Cahyo, belum ada perusahaan atau badan usaha di Indonesia yang terindikasi atau berafiliasi dengan perjudian atau judi online.

"Kalau ada tinggal kami kerjasama dengan penegak hukum. Kalau terlibat ya kami akan blokir perusahaan itu," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.