Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejaksaan Panggil Pejabat Pemprov Maluku terkait Dana Covid-19

📅 Rabu, 10 Jul 2024, 03:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kejaksaan Panggil Pejabat Pemprov Maluku terkait Dana Covid-19 Doc: ANTARA/daniel
Ket. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku Ardy.

Ambon - Kejaksaan Tinggi Maluku kembali memanggil sejumlah pejabat Pemprov Maluku guna dimintai keterangan seputar pengelolaan dana Covid-19 tahun 2020 dan 2021.

"Hari ini ada empat pejabat Pemprov Maluku yang memenuhi panggilan jaksa guna dimintai keterangan terkait pengelolaan dana Covid-19 sebesar Rp170 miliar untuk 2020 dan 2021," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy di Ambon, Selasa.

Dana Covid-19 tahun anggaran 2020 sebesar Rp100 miliar, dan tahun 2021 mencapai Rp70 miliar.

Menurut dia, empat pejabat teras pemprov yang hadir di Kejati Maluku antara lain Kepala Bappeda AL, mantan Kepala BPKAD LR, Kadis Koperasi dan UKM MNK serta bendahara Dinkop UKM.

"Mereka telah memenuhi panggilan penyidik kejaksaan sejak pukul 10:00 WIT dan dimintai keterangan hingga pukul 16:00 WIT," ucapnya.

Sebelumnya sudah ada tiga pejabat lain yang memenuhi panggilan penyidik antara lain Kadis Perhubungan Maluku, Kadis Kominfo, serta Kadis Perindag Maluku guna dimintai keterangan.

Sejauhinisudah tujuh pejabat dan mantan pejabat Pemprov Maluku yang dipanggil kejaksaan.

"Tujuan dilakukannya permintaan keterangan oleh jaksa untuk mencari bukti dan fakta dalam perkara dugaan tindak pidana atau penyelewengan pengelolaan dana Covid-19 pada 2020 dan 2021," jelas Ardy.

Kemudian jaksa juga sudah mengagendakan pemanggilan untuk pejabat atau pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara ini yang sementara didalami oleh Kejati Maluku.

"Pemanggilan para pihak terkait untuk dilakukan permintaan keterangan oleh jaksa karena perkaranya sudah naik status menjadi penyelidikan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Produk UMKM Dipromosikan Le...
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.