Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

General Motors Didenda Rp2,3 Triliun Karena Masalah Emisi Gas Buang

📅 Senin, 08 Jul 2024, 13:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
General Motors Didenda Rp2,3 Triliun Karena Masalah Emisi Gas Buang Doc: AP/Paul Sancya
Ket. Logo General Motors terlihat di sebuah gedung, 24 April 2024, di Detroit. GM akan membayar denda hampir $146 juta kepada pemerintah federal karena 5,9 juta kendaraan lamanya tidak mematuhi standar emisi dan penghematan bahan bakar.

JAKARTA - Pabrikan otomotif asal Amerika Serikat (AS), General Motors (GM) dikabarkan harus membayar denda senilai 145,8 juta dollar AS (atau setara dengan Rp2,3 triliun) akibat ketidakpatuhan terhadap aturan emisi gas buang.

CarsCoops pada Minggu (7/7), melaporkan bahwa hal tersebut dikeluarkan oleh Environmental Protection Agency (EPA). Dalam laporan tersebut, GM yang menjual sekitar 4,6 juta kendaraan pada 2012 hingga 2018, telah mengeluarkan emisi CO2 lebih dari 10 persen dan lebih tinggi daripada yang diklaim GM.

Selain membayar denda lebih dari Rp2,3 triliun itu, GM secara sukarela telah menarik sekitar 50 juta ton kredit polusi karbon dioksida yang dibelinya sekitar satu dekade lalu dengan harga sekitar 100 juta dolar AS (Rp1.6 triliun).

Hingga saat ini, pabrikan asal Amerika Serikat (AS) tersebut belum mengakui kesalahan apa pun dan mengatakan semua kendaraannya mematuhi peraturan sertifikasi polusi dan jarak tempuh.

Sedangkan kalau menurut juru bicara GM, Bill Grotz, masalah tersebut bermula dari perubahan prosedur pengujian EPA yang terjadi pada tahun 2016 lalu.

"Kami yakin ini adalah tindakan terbaik untuk segera menyelesaikan masalah yang belum terselesaikan dengan pemerintah federal terkait masalah ini," kata produsen mobil itu dalam sebuah pernyataan.

"GM tetap berkomitmen untuk mengurangi emisi mobil dan berupaya mencapai tujuan elektrifikasi armada Pemerintah," tambah surat itu.

Model GM yang terkena dampak dilengkapi dengan mesin 2,4 liter, 5,3 liter, 6,2 liter, dan 4,3 liter, dan meliputi Chevrolet Equinox, Chevrolet Silverado, GMC Sierra, Cadillac Escalade, dan GMC Yukon.

Kasus ini bukan pertama kalinya GM harus membayar denda yang sangat besar. Tahun lalu, perusahaan itu harus membayar denda sebesar 128,2 juta dollar AS karena gagal memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan pada tahun 2016 dan 2017.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Daerah
PLN Libatkan 26 UMKM pada P...
Nasional
Jadwal TKA untuk Jenjang SM...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.