Jabatan Ratusan Kades Diperpanjang

Sabtu, 29 Jun 2024, 03:01 WIB

TANGERANG - Bupati Tangerang, Andy Ony, telah menerima pengukuhan perpanjangan masa jabatan selama delapan tahun. Jumlah mereka mencapai 244 kades. Pengukuhan masa jabatan kades tersebut, dilakukan Penjabat Bupati Tangerang Andy Ony di Gedung Serba Guna Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (28/6).

"Saya mengingatkan kembali kepada para kepala desa agar selalu mematuhi aturan-aturan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa," pinta Andy. Mereka diminta jangan pernah mencoba melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan perundang-undangan.

Ket. Foto: Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono saat mengukuhkan perpanjangan masa jabatan terhadap ratusan Kades di Kabupaten Tangerang. — Sumber: HO/Pemkab Tangerang

Konsultasikan dengan Inspektorat Daerah, apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami dalam tata kelola pemerintahan. Menurut Andy, proses perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

"Kepala desa agar mematuhi semua peraturan dan terus menjalin koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa," katanya. Dia menyebut, dalam pengukuhan dan penyerahan surat keputusan bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang ini diberikan kepada 244 kepala desa dari 246 desa. Dua desa masih ditunda karena menunggu kepala desa baru dalam pemilihan kepala desa pergantian antarwaktu

Keduanya adalah Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya yang kepala desanya meninggal. Kemudian, Desa Taban, Kecamatan Jambe yang kepala desanya tersangkut hukum. Andy menambahkan, kepala desa mempunyai tugas berat. Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.