- Home
-
- Megapolitan
-
- Intervensi 'Stunting' Diik...
Intervensi 'Stunting' Diikuti Pembentukan Regulasi
Kamis, 27 Jun 2024, 01:35 WIBJAKARTA - Untuk mengurangi stunting akan dilakukan rembuk dengan sasaran intervensi yang diikuti pembentukan regulasinya. Dua aksi ini diharap dapat mengakselerasi penurunan jumlah angka anak potensial kerdil di Jakarta Pusat.
Untul langkah ini, Pemerintah Kota Jakarta Pusat melibatkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dengan melaksanakan intervensi aksi tiga dan empat. Sebelumnya, telah dilaksanakan analisis situasi dan intervensi program kegiatan. "Kemudian membangun komitmen bersama melalui kegiatan rembuk stunting yang akan dikuatkan dengan regulasi," kata Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, Rabu (26/6).
Dia menuturkan, "Aksi 3" membahas rembuk stunting tingkat kota Jakarta Pusat. Tujuannya, untuk mendapatkan komitmen dari pemangku kepentingan. Sedangkan "Aksi 4" membahas regulasi Wali Kota terkait percepatan penurunan stunting. Tujuannya, untuk memberikan kepastian hukum.
Kepastian hukum tersebut digunakan sebagai rujukan bagi organisasi perangkat daerah, termasuk kecamatan dan kelurahan, dalam melaksanakan kegiatan yang mendukung upaya penurunan stunting. Menurut Dhany, aksi-aksi konvergensi merupakan salah satu strategi yang dirasakan cukup efektif dalam penurunan stunting.
Hal itu menyangkut visi atau komitmen kepemimpinan, komunikasi tentang perubahan perilaku, dan ketahanan pangan terkait asupan gizi. Kemudian pengelola data dan informasi. Untuk itu, lanjut Dhany, segala sesuatu yang dilakukan harus ada capaian target atau progresnya.
Dhany minta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk terus membangun komitmen bersama. "Jadi, bukan hanya tanda tangan, tetapi juga bertanggung jawab dalam menjalankan tugas," desaknya. Menurutnya, dengan kebersamaan, koordinasi, implementasi, dan evaluasi, target capaian menurunkan angka stunting akan tercapai. "Kuncinya, memperkuat strategi di lapangan," tegas Dhany.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Jakarta Pusat, Agus Sanyoto, memaparkan dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen delapan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting serta Berita Acara Hasil Kesepakatan Rembuk Stunting tahun 2024.
"Penandatangan itu sebagai wujud komitmen bersama di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat dalam penurunan stunting. Hal ini termasuk jajaran kecamatan dan kelurahan. Mereka juga harus berperan aktif," kata Agus.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Lewat Legendary Chefs, FKS Food Hidupkan Kembali Cerita di Balik Produk Legendary Brands
-
Gunung Sinabung Siaga, Polri Kerahkan 176 Personel dan Perkuat Evakuasi Warga
-
Bukan Lagi Jago Kandang! UMKM Kantongi Transaksi Ekspor 251 Juta Dolar AS, Pasar Global Makin Terbuka
-
Bupati Aceh Barat Larang Tenaga Medis Live TikTok Saat Jam Pelayanan
-
Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros
-
Siaga Kabut Asap Karhutla, BULOG Jamin Stok Beras Aman dan Buka Jalur Bantuan Untuk Kalimantan
-
Inovasi Dorong Pertanian Lebih Produktif di Tengah Berbagai Tantangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.