Setelah Digitalisasi, Luhut Pastikan Tak Ada Lagi Izin Acara Keluar H-1
Senin, 24 Jun 2024, 13:04 WIBJAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap tidak ada lagi perizinan acara yang dikeluarkan H-1 setelah pemerintah meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event pada Senin (24/6).
Dalam acara peluncuran digitalisasi layanan penyelenggaraan di Jakarta, Senin (24/6), Luhut mengatakan bahwa digitalisasi layanan perizinan memastikan bahwa izin acara harus keluar 14 hari sebelum acara untuk kegiatan nasional, dan 21 hari sebelum hari H untuk kegiatan internasional.
"Setelah peluncuran ini kami harap tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1 atau bahkan beberapa jam sebelum acara dilaksanakan," ucap Luhut.
Luhut menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan langkah signifikan dalam menyederhanakan proses perizinan penyelenggaraan event melalui digitalisasi.
Digitalisasi ini memangkas tahapan pengisian data dari 63 dokumen menjadi 33. Selain itu, jumlah dokumen yang harus diserahkan pihak penyelenggara juga dipangkas dari semula sembilan dokumen menjadi dua dokumen.
Sistem ini juga mengintegrasikan pembayaran dengan layanan digital milik Kementerian Keuangan, sehingga sistem pembayaran akan lebih mudah dan transparan karena dapat menggunakan layanan perbankan digital.
"Digitalisasi perizinan event ini mengatasi birokrasi yang rumit dengan mempercepat kinerja pemerintahan secara menyeluruh tanpa membuat aplikasi atau organisasi baru," ucapnya.
Luhut berharap dengan digitalisasi dan kemudahan perizinan penyelenggaraan acara ini, Indonesia akan semakin sering menyelenggarakan berbagai acara menarik, baik nasional maupun internasional.
Ia juga mengharapkan berbagai konser musik internasional dapat lebih sering digelar di Indonesia sehingga Indonesia dapat lebih kompetitif dibandingkan negara-negara tetangga.
"Ini akan menjadi magnet untuk mendorong pencapaian target 1,25 miliar perjalanan wisatawan nusantara dan 14,3 juta wisatawan asing," kata Luhut.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dukcapil DKI Jakarta Sabet Penghargaan Nasional, Rekor Perekaman E-KTP Tembus 100 Persen
-
Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda
-
Tingkatkan Kualitas Tata Pelayanan Publik
-
Polri Pindahkan 321 WNA Jaringan Judi Online ke Sejumlah Kantor Imigrasi
-
Dua Negara Ajukan Impor Urea, Mentan Sebut Indonesia Produsen Global Strategis
-
Kekuatan Visual di Spotify, Rahasia Sukses Podcast Malaka dan In Her View
-
Tetap Adaptif, Pemprov DKI Terapkan Skema WFO dan WFA bagi ASN Pascalibur Idulfitri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.