- Home
-
- Luar Negeri
-
- Tiongkok Tolak Upaya Filip...
Tiongkok Tolak Upaya Filipina Perluas Landas Kontinen Laut Tiongkok Selatan
Rabu, 19 Jun 2024, 00:21 WIBIstanbul - Tiongkok menolak langkah Filipina untuk meminta persetujuan PBB guna memperluas landas kontinennya di Laut Tiongkok Selatan dan mengamankan hak "eksklusif" untuk mengeksploitasi sumber daya bawah laut, menurut laporan media pemerintah pada Senin.
"Filipina secara sepihak mengajukan kasus mengenai penetapan batas landas kontinen terluar di Laut Tiongkok Selatan, yang melanggar hak kedaulatan dan yurisdiksi Tiongkok," kata Juru Bicara Menteri Luar Negeri Tiongkok Lin Jian, menurut Global Times.
"Aksi ini melanggar hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), dan bertentangan dengan ketentuan terkait Deklarasi tentang Perilaku Para Pihak di Laut Tiongkok Selatan," tambahnya.
Beberapa diplomat Filipina di PBB menyampaikan informasi kepada Komisi PBB tentang Batas Landas Kontinen pada Jumat untuk "mendaftarkan hak negara tersebut atas landas kontinen yang diperluas, atau ECS, di Wilayah Palawan Barat" laut tersebut, menurut Departemen Luar Negeri Filipina.
Namun, berdasarkan Aturan Prosedur komisi tersebut, jika kasus yang diajukan Filipina melibatkan wilayah yang disengketakan, komisi tersebut tidak boleh mempertimbangkan atau mengakuinya, kata Lin.
Hubungan antara Manila dan Beijing memburuk karena pertikaian lama atas wilayah di Laut Tiongkok Selatan.
Beijing mengklaim wilayah maritim luas di sana berdasarkan "sembilan garis putus-putus" yang membentang ratusan mil ke selatan dan timur dari provinsi paling selatan, Hainan, yang menurut putusan Pengadilan Arbitrase Tetap yang berbasis di Den Haag pada 2016 tidak memiliki dasar hukum berdasarkan hukum internasional.
Namun, Tiongkok menolak putusan itu dan telah berunding dengan Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sejak 2002 untuk menetapkan kode etik di laut yang disengketakan tersebut.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gubernur Andra Soni Bangga 19 Warga Banten Terpilih Jadi Hakim MTQ Nasional 2026 di Semarang
-
Pembangunan Jalan Akses KEK Bitung Selesai! Distribusi Logistik Sulut Makin Lancar
-
Harga Emas Antam Turun Rp16.000 Menjadi Rp2,597 Juta Per Gram pada Senin Ini
-
MTV Video Music Awards 2026 Siap Digelar, Madonna dan Taylor Swift Bersaing Ketat
-
KKP Tangkap Kapal Filipina dan Bongkar 25 Rumpon Ilegal di Maluku Utara
-
Komnas Perempuan Minta Pemerintah Libatkan Perempuan dalam Penanganan Karhutla
-
Siti Hasmah Istri Mahathir Mohamad Tutup Usia 100 Tahun, Dimakamkan Secara Kenegaraan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.