Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gerak Cepat, Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Melalui Hipnotis di Jaksel

📅 Selasa, 11 Jun 2024, 00:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Melalui Hipnotis di Jaksel Doc: ANTARA/Dokumentasi pribadi
Ket. Ilustrasi hipnotis.

Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan masihmenyelidiki kasus dugaan penipuan melalui hipnotis oleh pelaku berinisial ED atau A di perempatan lampu merah kawasan Duren Tiga, Pancoran.

"Korban inisial EV mengalami kejadian pada Kamis malam (23/5) sekitar pukul 21.00 WIB," kata Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi Hendrata kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Yossi menjelaskan, kronologi bermula dari korban yang sedang mengendarai sepeda motor dihampiri oleh pelaku dengan modus menanyakan alamat.

Setelah korban berhenti di pinggir jalan untuk menjawab pertanyaan, pelaku mengaku sebagai seorang tokoh agama dan mengaku mengetahui detail kehidupan korban.

Tak hanya korban, saat itu pelaku juga memberhentikan pria lainnya yang diduga teman pelaku dan mengaku juga mengetahui kehidupan pria itu.

Mendengar ucapan pelaku, korban kemudian menyerahkan telepon seluler miliknya kepada pelaku setelah diberi "batu keberuntungan".

Kemudian, pelaku menginstruksikan korban dan pria tersebut untuk memegang batu itu di tempat ibadah terdekat.

Namun, saat korban kembali dari tempat ibadah itu, pelaku dan pria tersebut sudah tidak ada di lokasi semula.

Korban yang merasa kehilangan ponsel lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan.

"Kerugian materiil yakni satu unit telepon seluler merek Phone XR 128 GB warna hitam," ujarnya.

Saat ini, petugas sedang melakukan pengejaran terduga pelaku dan berdasarkan data kepolisian, pelaku adalah seorang residivis dan pernah dipenjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor pada 2021.

Jika pelaku dapat ditangkap, maka dia terancam terjerat terjerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Kejadian tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1502/V/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 24 Mei 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Perubahan Cuaca Benarkah Dapat Mengakibatkan Infeksi?

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

44 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...

Kamar Kos Jadi Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kamar Kos Jadi Lokasi Rekon...

Dua Petenis Terus Bersaing Menuju Nomor Satu Dunia

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...
Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...
Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.