Data Calon Perseorangan Kembali Diverifikasi

Selasa, 11 Jun 2024, 01:30 WIB

JAKARTA - Hasil perbaikan berkas persyaratan tahap kesatu dari bakal calon perseorangan Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, kembali diberifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta.

"Kami yelah berikan status memenuhi syarat, dengan perbaikan. Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi perbaikan mulai tanggal 9 hingga 18 Juni," kata Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Doddy Wijaya, Senin.

Ket. Foto: Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (12/5). — Sumber: ANTARA/Mario Sofia Nasution

Doddy mengatakan, pada hari Jumat (7/6) pukul 23.10 WIB bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan tersebut mendatangi KPU untuk menyerahkan berkas perbaikan dokumen. Namun, kata Doddy, karena masih ada dokumen yang belum terunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon), KPU Jakarta memberikan kesempatan waktu 1x24 jam kepada calon untuk mengunggah kekurangan data dukungan yang belum sempat terunggah.

"Berdasarkan pengecekan Silon, datanya melebihi syarat dukungan minimal sehingga masuk tahapan selanjutnya," tuturnya.Dodsy menambahkan, KPU telah membuka masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal pasangan calon sejak 3 Juni lalu dan berakhir Jumat 7 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.

Doddy menjelaskan bahwa pasangan calon perseorangan dapat mengajukan dukungan perbaikan berupa dukungan baru yang belum pernah diajukan saat penyerahan dokumen syarat dukungan, dan atau dukungan yang dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan telah diperbaiki.

Menurutnya, untuk tahapan verifikasi administrasi perbaikan adalah mengecek keabsahan dan kebenaran dokumen seperti surat pernyataan dukungan, KTP, kesesuaian data yang diinput di Silon maupun surat pernyataan identitas pendukung.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.