- Home
-
- Megapolitan
-
- Depok Targetkan 5.000 Bida...
Depok Targetkan 5.000 Bidang Tanah Terdaftar
Sabtu, 08 Jun 2024, 04:40 WIBDEPOK - Untuk tahun ini Kota Depok menargetkan 5.000 bidang tanah terdata dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Depok sudah mulai mengukur tanah-tanah dengan disaksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). AHY menyaksikannya di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kamis (6/6).
"Kegiatan pengukuran ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap," ujar AHY. Pengukuran tanah menjadi syarat fundamental bagi pemetaan secara keseluruhan bidang-bidang tanah. Kita ingin melihat semakin masifnya pendaftaran tanah sistematis dan lengkap," ungkap AHY.
Dia mengikuti dengan cermat seluruh proses pengukuran tujuh bidang tanah yang total luasnya 2.000 meter persegi ini. Dia juga menyaksikan pemasangan tiga patok yang merupakan bagian dari Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).
AHY menuturkan, dengan menyaksikan secara langsung bisa mendapat gambaran, mengukur tanah itu juga ada prosedurnya. Dan harus dilakukan dengan cermat, tidak boleh sembarangan. Menteri berharap melalui proses pengukuran yang cermat dan sistematis, tidak lagi ditemukan persoalan seperti tumpang tindih batas tanah maupun kesenjangan data.
"Mudah-mudahan dengan pendaftaran tanah ini yang dilakukan secara masif akan semakin ada kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki warga," tegasnya. Sebelumnya, AHY mendapat penjelasan tentang berbagai alat pengukuran.
- Depok
- kota depok
- ATR/BPN
- Kementerian ATR/BPN
- Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
- PTSL
- Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara
Berita Terkait:
-
Ayo Serbu! 3.000 Paket Sembako Murah di Tebet dan Kebayoran Lama, Cuma Rp100 Ribu!
-
OJK Hukum Seumur Hidup Benny Tjokrosaputro, Dilarang Masuk Pasar Modal Selamanya
-
Seru, Parade Sewu Kupat di Kudus
-
Bapanas Minta Satgas Pangan Polri Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Temuan Harga di Atas HAP dan HET
-
Depok Tak Juga Belajar, Akhirnya Kena OTT KPK
-
Kebijakan Daerah, Tiap Kamis ASN Depok Kerja dari Rumah
-
Jasa Marga Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Tol Jakarta-Cikampek
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.