- Home
-
- Luar Negeri
-
- Rusia, Tiongkok, dan Iran ...
Rusia, Tiongkok, dan Iran Dukung Kesepakatan Nuklir JCPOA
Kamis, 06 Jun 2024, 08:49 WIBTEHERAN - Russia, Tiogkok, dan Iran mendukung Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) dan yakin bahwa ketentuan-ketentuannya masih berlaku, kata ketiga negara tersebut dalam pernyataan bersama, Selasa (4/6).
Pernyataan bersama itu menyebutkan bahwa ketiga negara tersebut secara konsisten memberikan dukungan kuat terhadap Rencana Aksi Komprehensif Bersama (Joint Comprehensive Plant of Action/JCPOA).
"Dukungan kami atas perjanjian nuklir ini tidak berubah sejak 2018, ketika AS secara ilegal dan sepihak menarik diri dari perjanjian nuklir tersebut. dan penerapan sanksi ilegal sepihak serta penerapan kebijakan tekanan maksimum terhadap Iran menjadi titik balik perjanjian ini," menurut pernyataan bersama ketiga negara, seperti dikutip kantor berita Tasnim.
Ini adalah saat yang tepat bagi Barat untuk menunjukkan kemauan politik dan mengambil langkah-langkah untuk memulihkan kesepakatan tersebut, kata pernyataan bersama tersebut.
"Republik Rakyat Tiongkok, Republik Islam Iran dan Federasi Russia yakin bahwa sudah waktunya bagi negara-negara Barat untuk menunjukkan kemauan politik, menahan diri dari siklus eskalasi yang tiada akhir ... dan mengambil langkah yang diperlukan untuk memulihkan JCPOA," bunyi pernyataan tersebut.
Mereka juga menyampaikan bahwa peluang untuk melakukan hal tersebut masih ada dan menambahkan bahwa Tiongkok, Iran, dan Russia siap melakukannya.
Ketiga negara tersebut mengenang bahwa mereka telah melakukan segala upaya untuk memulihkan perjanjian nuklir dan menyesalkan bahwa negara-negara Barat yang menjadi anggota perjanjian tersebut telah memilih pendekatan yang berbeda meski mereka telah membuat janji.
Pernyataan tersebut lebih lanjut mengatakan bahwa Tiongkok, Iran dan Russia percaya bahwa ketentuan JCPOA masih berlaku, bahwa implementasi penuh dari perjanjian nuklir saat ini dapat menghilangkan sebagian besar pertanyaan mengenai program nuklir damai Teheran.
Mereka juga percaya bahwa dengan ketentuan JCPOA yang masih berlaku, Sekretariat Badan Energi Atom Internasional (IAEA) akan memiliki instrumen pemantauan yang lebih luas.
Selain itu, "kesepakatan nuklir yang diterapkan sepenuhnya akan berfungsi sebagai instrumen untuk membatasi dan mengurangi ketegangan," kata ketiga negara tersebut dalam pernyataannya.
Pada 2015, Iran menandatangani perjanjian nuklir dengan Tiongkok, Prancis, Jerman, Russia, Inggris dan AS, dengan keterlibatan Uni Eropa.
Kesepakatan itu mengikat Iran untuk mengurangi program nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi.
AS menarik diri dari perjanjian tersebut pada 2018 di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, tetapi melanjutkan kembali pembicaraan dengan Iran dalam upaya untuk menghidupkan kembali perjanjian tersebut di bawah pemerintahan Presiden petahana Joe Biden.
Pembicaraan di Wina, Austria, kini dianggap terhenti.
Pada Desember 2021, Iran secara sukarela mengizinkan IAEA untuk mengganti kamera di fasilitas nuklir di kota Karaj, Iran, namun dengan mengatakan bahwa mereka akan memberikan data rekaman kamera hanya setelah AS mencabut sanksi terhadap negara tersebut.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Genjot PAD, Pemprov Kaltara Wajibkan Perusahaan Gunakan Jasa dan Bahan Baku Lokal
-
Pembangunan Jalan Akses KEK Bitung Selesai! Distribusi Logistik Sulut Makin Lancar
-
Mirra Andreeva Gagal Bendung Coco Gauff di US Open
-
Bogor Siap Ubah Sampah Jadi Listrik, PSEL Raya 1 Mulai Dibangun September
-
Sengketa RDN Masuk Tahap Mediasi, PT Paramitra Alfa Sekuritas dan Nasabah Menanti Niat Baik BCA.
-
Komnas Perempuan Minta Pemerintah Libatkan Perempuan dalam Penanganan Karhutla
-
Basarnas Mengoptimalkan Semua Kekuatan dalam Pencarian Jurnalis Hilang di Krakatau
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.