DPR Bakal Bahas RUU Polri secara Terbuka

Kamis, 06 Jun 2024, 01:10 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memastikan pembahasan revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal digelar secara terbuka.

Dengan begitu, menurutnya, jika ada pasal-pasal yang dinilai membahayakan dalam RUU tersebut maka seluruh pihak bisa mengawasi. Namun, menurutnya, agenda pembahasan RUU tersebut belum sampai di Komisi III DPR.

Ket. Foto: Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Jakarta. — Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

"Di sana kan kalian nonton semua, nggak ada pembahasan tertutup. Jadi jangan terlalu bercuriga," kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6).

Dia menilai saat ini siapapun pasti memiliki pandangan-pandangan dari sisi negatif terhadap RUU tersebut menyusul berbagai isu yang berkembang. Namun dia memastikan ketika nantinya RUU itu dibahas di Komisi III DPR, seluruh pihak bisa membaca isinya bersama-sama.

Dia pun menjelaskan saat ini pembahasan RUU tentang Polri belum dilakukan di Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum dan keamanan tersebut karena RUU tersebut pun masih belum dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

Sebelumnya, RUU Polri disetujui menjadi RUU yang merupakan usul inisiatif DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (28/5). Saat itu, rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Persetujuan revisi UU Polri menjadi RUU usul inisiatif DPR RI tersebut dilakukan bersamaan dengan tiga revisi undang-undang lainnya, yakni RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

Fulham Andalkan Serangan Balik untuk Atasi Kreativitas Chelsea 

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.