Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Disdik: Pendaftar PPDB jalur afirmasi harus terdata di DTKS

📅 Rabu, 05 Jun 2024, 16:30 WIB | Oleh:
Disdik: Pendaftar PPDB jalur afirmasi harus terdata di DTKS Doc: ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
Ket. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin sedang memantau pelaksanaan PPDB di salah satu sekolah.

Tangerang - Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Banten menyatakan bahwa calon peserta didik yang mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur afirmasi harus sudah terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Jika belum terdata di DKTS, bisa mendaftar melalui RT/RW dan kelurahan masing - masing. Setelah diverifikasi, nanti bisa mendaftar melalui jalur afirmasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin di Tangerang, Rabu.



PPDB tingkat SD untuk jalur afirmasi dibuka padaKamis (6/5) mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WIB dengan kuota sebanyak 15 persen.

Jalur afirmasi juga diperuntukkan bagimasyarakat Kota Tangerang yang kurang mampu dan memiliki Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) serta terdata dalam Dapodik dan kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jalur afirmasi adalah jalur khusus bagi masyarakat Kota Tangerang yang kurang mampu," katanya.

Ia berharap masyarakat memastikan data calon peserta didik telah terdaftar di DTKS apabila ingin masuk melalui jalur afirmasi.

"Selain itu, dengan terdaftar di DTKS, juga dapat memanfaatkan program Pemerintah Kota Tangerang lainnya, seperti bantuan Tangerang Cerdas," ujarnya.



Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Banten mulai membuka pendaftaran PPDBjenjang SD tahun ajaran 2024/2025 dalam dua tahap, yakni tanggal 3 - 15 Juni 2024 untuk tahap pertama dan 19 - 22 Juni 2024 untuk tahap kedua.

Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin sebelumnya mengatakan masyarakat diminta melapor jika ada pungutan liar dalam proses PPDBTahun Ajaran 2024/2025.

"Jangan sampai proses krusial ini dinodai dengan tindakan-tindakan yang menjadi peluang bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab dan memanfaatkannya untuk transaksi-transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan," kataNurdin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Pasar pangan murah menjangkau warga Jakarta

59 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...
Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

1 jam lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.