Menteri Bahlil Segera Terbitkan IUP Batu Bara untuk PBNU
Selasa, 04 Jun 2024, 08:42 WIBJAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia menyatakan akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan.
"Atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," ujar Bahlil dalam keterangannya di Youtube Kementerian Investasi dikutip di Jakarta, Senin (3/6).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, proses pembuatan izin konsesi tersebut kini sudah memasuki tahap penyelesaian, sehingga dalam waktu dekat izin itu akan segera diteken.
"Karena itu tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU, karena prosesnya sudah hampir selesai, Itu janji saya," katanya.
Ia beralasan pemberian izin usaha kepada PBNU dikarenakan dirinya bangga terhadap organisasi islam terbesar di dunia asal Indonesia tersebut karena sudah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara.
"Saya merasa bangga terhadap NU, karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU," kata dia.
Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/5) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Dalam pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).
Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) akan tetap dilakukan secara profesional melalui sayap ormas yang mengurusi bisnis.
Menurutdia pemberian hak kepada organisasi kemasyarakatan untuk mengelola pertambangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar, yang menyebutkan hak asasi manusia untuk menjadi produktif.
- batu bara
- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama/PBNU
- Izin Usaha Pertambangan (IUP)
- Bahlil Lahadalia
- Menteri Investasi
- Menteri Bahlil
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pameran Keris Nasional di TMII
-
Mulai 1 Agustus, Gubernur Pramono Terapkan Sistem Baru Kelola Sampah Jakarta
-
Cimahi Berpeluang Jadi Kota Animasi Indonesia, Didukung DPR RI
-
Ngeri! Pelatih Norwegia Bongkar Rahasia Haaland untuk Hancurkan Irak di Piala Dunia 2026
-
Awak Kapal Perikanan Kini Lebih Terlindungi, KKP Resmi Berlakukan Aturan Baru
-
Muktamar NU Ke-35: Rais Aam dan Ketum PBNU Dilarang Rangkap Jabatan Publik
-
Gerah atau Adem? Ini Bocoran Cuaca Jakarta dari BMKG Sepanjang Pagi hingga Malam Hari Ini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.