2.004 Rumah Sakit Didampingi Untuk Siapkan Penerapan KRIS
📅 Selasa, 04 Jun 2024, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antara
Sekitar 2.004 rumah sakit bakal disiapkan untuk dapat memenuhi 12 kriteria Kelas Rawat Inap Standar. Rumah sakit itu meliputi rumah sakit milik pemerintah, milik pusat daerah, BPN, TNI-Polri, dan swasta.
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan sekitar 2.004 dari 3.057 rumah sakit siap didampingi hingga 30 Juni agar dapat memenuhi 12 kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
"Saat ini targetnya 3.057 rumah sakit seluruh Indonesia. Nah, ini terdistribusi ada rumah sakit milik pemerintah, milik pusat daerah, milik BPN, milik TNI Polri, milik swasta," kata Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes Dr. Ahmad Irsan.
Ahmad menyebutkan dalam Kemencast #79 "Bagaimana KRIS Diimplementasikan?" di Jakarta, Senin (3/6), per 20 Mei, ada 1.053 rumah sakit yang sudah siap untuk implementasi KRIS.
Dia menjelaskan, seperti mandat dari Peraturan Presiden, KRIS tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas melalui penetapan standar, agar semua orang di Indonesia, apabila memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dapat mengaksesnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Perubahan Signifikan
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yuli Astuti Saripawan menyebut bahwa selama ini, penetapan kelas memberikan fasilitas yang berbeda.
Yuli mencontohkan, fasilitas kelas 3 di Jakarta dan Indonesia Timur berbeda, di mana di Indonesia timur satu ruangan berisi 12 kasur dan kamar mandinya jauh, sementara di Jakarta ruangannya sudah dilengkapi kamar mandi dalam meski kelas 3.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Nah, ini yang variasi-variasi itulah yang akan kita standarkan sehingga pasien merasa nyaman dengan kepesertaan tadi mereka menerima pelayanan yang sama," katanya.
Adapun kriteria-kriteria tersebut, ujarnya, yaitu adalah komponen bangunan yang tidak memiliki porositas atau tidak berpori-pori, karena hal tersebut dapat menjadi sumber infeksi. Menurutnya, standar untuk bangunan adalah yang paling utama.
"Kemudian juga masalah ventilasi. Nah ventilasi udara. Jadi kita berharap kamar pasir itu enak, nyaman. Sirkulasi udaranya bagus seperti itu. Supaya untuk sehat," katanya.
Dia juga menyebutkan pencahayaan sebagai hal penting, agar pasien nyaman dan tenaga medis dapat melakukan tindakan secara lancar. Ketersediaan nakas, ujarnya, juga penting untuk kebutuhan pasien.
"Selanjutnya mengenai suhu. Suhu ruangan. Itu juga diatur. Sehingga nanti jangan sampai. Nanti rame-rame nih kipas anginan semua. Atau malah beberapa tempat buka baju," katanya.
Yuli menyebut pembagian ruangan juga dibutuhkan, seperti menurut kategori usia, jenis kelamin, penyakit infeksius atau tidak. "Kemudian yang lain juga masalah kepadatan ruangan. Yang jadi maksimal satu kamar itu hanya empat tempat tidur. Jadi kalau kurang dari empat timur monggo aja," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!