Pemprov Papua Bentuk Tim Jaga Netralitas ASN di Pilkada
Senin, 03 Jun 2024, 01:40 WIBJAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tim pemantauan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Yohanis Walilo mengatakan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Undang-Undang ASN sudah diatur dengan jelas arahan tersebut, sehingga wajib menjadi perhatian, baik ASN maupun para penjabat bupati/walikota di Provinsi Papua.
"Siapa pun itu harus menjaga netralitas ASN dan hal itu juga sudah diperingatkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri pada kunjungan beberapa waktu lalu, sehingga kami membentuk tim pemantau pilkada 2024," katanya di Jayapura, Minggu (2/6).
Menurut Yohanis, hingga kini belum ada laporan tentang ASN yang terlibat politik praktis, sehingga diharapkan seluruh pihak terkait dapat menjadi perhatian untuk menjaga konduktivitas pelaksanaan pilkada tahun ini.
"Jika ada ASN yang melanggar, ada ketentuannya mulai dari hukuman ringan, yakni tidak dibayarkan tunjangan kinerja, sampai hukuman berat dengan sanksi penurunan jabatan atau dipecat. Tapi kami berharap semua menjaga netralitas," ujarnya.
Dia menjelaskan ASN merupakan salah satu garda terdepan dalam mendukung pelaksanaan pilkada agar dapat berjalan lancar. Oleh karena itu sangat penting netralitas ini dijaga agar penyelenggaraan pada 27 November mendatang berjalan lancar.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Celah Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Masih Menganga
-
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
-
Arab Saudi Dukung Infantino di Tengah Krisis Rencana Investasi FIFA
-
Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, PVMBG Ungkap Fakta Mengejutkan soal Penyebabnya
-
Terapi Inovatif Tirzepatide Masuk Indonesia, Perluas Pilihan Pengobatan Penyakit Metabolik
-
BMKG Ungkap Kapan Musim Hujan Tiba di Sumsel, Ternyata Bukan September, Simak Infonya
-
IHSG Terperosok ke Zona Merah, Investor Panik Menanti Keputusan Suku Bunga The Fed
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.