Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pembayaran Klaim Asuransi Kesehatan Capai Rp5,96 Triliun

📅 Kamis, 30 Mei 2024, 11:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pembayaran Klaim Asuransi Kesehatan Capai Rp5,96 Triliun Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pembayaran klaim asuransi kesehatan pada kuartal I-2024 sebesar 5,96 triliun rupiah atau tumbuh 29,6 persen dibandingkan periode sama tahun lalu atau year on year (yoy).

"Pada awal 2024 ini saja, pembayaran klaim asuransi kesehatan itu sudah tercatat sebesar hampir 6 triliun rupiah," ujar Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, Good Corporate Governance (GCG) AAJI Fauzi Arfa dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari-Maret 2024 di Jakarta, Rabu (29/5).

Selama tiga tahun terakhir, lanjutnya, AAJI secara khusus menyoroti adanya peningkatan klaim asuransi kesehatan, yakni dari 3,32 triliun rupiah pada kuartal I-2022, 4,6 triliun rupiah pada kuartal I-2023, dan kemudian melonjak hingga 5,96 triliun rupiah pada kuartal I-2024.

Pada periode Januari-Maret 2024, klaim asuransi kesehatan perorangan naik sebesar 3,89 triliun rupiah atau tumbuh 34 persen (yoy). Klaim asuransi kesehatan kumpulan juga naik menjadi 2,07 triliun rupiah atau tumbuh 21,9 persen (yoy).

"Sejak pertengahan 2022, pertumbuhan klaim kesehatan itu selalu berada di kisaran antara 25-30 persen. Bahkan, ini lebih besar dibandingkan medical inflation (inflasi medis) yang terjadi di Indonesia (13 persen pada 2023). Makanya, ini menjadi perhatian khusus dari asosiasi dalam hal ini," ungkap Fauzi.

Perkuat Ekosistem

Karena itu, pihaknya menyambut baik Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan berkualitas. Salah satunya ialah dengan menyoroti kenaikan klaim-klaim asuransi dan biaya kesehatan.

"Kami pun saat ini sedang mengembangkan yang kita sebut dengan sentralisasi informasi tentang klaim asuransi kesehatan. Tujuannya adalah agar masing-masing pelaku usaha, dalam hal ini perusahaan asuransi yang menjual polis-polis asuransi kesehatan, itu memiliki informasi yang cukup dengan adanya sentralisasi kanal database. Hal ini akan terus kita upayakan sehingga pada 2024, kita bisa lebih mengkontrol tentang biaya kesehatan atau biaya kesehatan yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

56 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.