Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terlibat Kasus 70 Kg Sabu, Caleg DPRK Aceh Tamiang Dibawa ke Bareskrim Polri

📅 Senin, 27 Mei 2024, 09:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terlibat Kasus 70 Kg Sabu, Caleg DPRK Aceh Tamiang Dibawa ke Bareskrim Polri Doc: ANTARA/HO-Bea Cukai Nunukan
Ket. Ilustrasi - Barang bukti narkotika jenis methamphetamine (sabu) dengan berat total 13 kilogram yang diungkap aparat gabungan Bea Cukai Nunukan dan Polres Nunukan.

JAKARTA -Calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (caleg DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, Senin, dibawa dari Aceh ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana narkoba seberat 70 kg sabu.Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarko) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan tim penyidik dan tersangka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (27/5) sore."Sore ini (tersangka) dibawa ke Bareskrim," kata Mukti.Tersangka diberangkatkan dari Kabupaten Aceh Tamiang menggunakan jalur darat menuju Bandara Kualanamu Medan dengan waktu tempuh selama 3 jam, kemudian diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai Lion Air Group tujuan Bandara Soekarno Hatta.Tersangka S, merupakan buronan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus tindak pidana narkoba dengan barang bukti sabu seberat 70 kg, yang diungkap tanggal 11 Maret 2024.Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan pengungkapan sabu seberat 70 kg terjadi di Lampung Selatan."Penangkapan operasi gabungan Bareskrim dan Polda Lampung," ujarnya.

Mukti mengatakan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersangka S akan disampaikan dalam rilis yang dilaksanakan di Bandara Soettapada Senin sore ini.

Adapun tersangka S ditangkap oleh penyidik dari Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang.Penangkapan S berdasarkan kegiatan analisa dan profiling yang dilakukan jajaran kepolisian telah memetakan tempat persembunyian tersangka usai melarikan diri selama tiga pekan.Keberadaan tersangka terpantau pada Sabtu (25/5) pukul 15.40 WIB di salah satu toko di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang.Saat penangkapan terjadi, tersangka sedang berbelanja memilih-milih pakaian. Kemudian Tim Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang sebelum melakukan penangkapan.Mukti membenarkan bahwa tersangka S merupakan caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang.Setelah penangkapan, penyidik menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan untuk pihak keluarga.Melakukan pengembangan asal narkoba sabu 70 kg ke jaringan di atasnya.Kemudian, memeriksa tersangka S terkait jaringannya dan melanjutkan penyidikan LP/A-31/III /2024/SPKT tgl 11 Maret 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
  • Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia
    Preview komentar:
    Terima kasih atas liputan yang mendalam ini; sangat ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ekonomi
Di BNI WondrX 2026, BNI Sek...
Megapolitan
Berlatih menari balet di Ga...
Daerah
Gunung Anak Krakatau Erupsi...
Daerah
Tradisi Grobyak Ikan Sumber...

Rupiah Masih Rentan - 24 Agustus 2026

5 jam yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 24 Ag...
Ekonomi
IHSG Menghijau! Awal Perdag...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.