- Home
-
- Megapolitan
-
- ASN Malut ke Jakarta Pesta...
ASN Malut ke Jakarta Pesta Narkoba
Jumat, 24 Mei 2024, 18:52 WIBJAKARTA - Sangat disayangkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan memberi contoh hidup baik, malah memberi teladan buruk. Ada tiga ASN dari Provinsi Maluku Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diungkap di Jakarta Pusat.
Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradidi Jakarta, Jumat. "Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka," jelas Ade.
Ade Ary menjelaskan ketiga ASN yang berdinas di Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), berinisial RJA, AFM dan MBD. Barang bukti yang disita satu klip sabu seberat 0,16 gram, 5 buah hp dan 2 buah tas selempang.
Polda Metro Jaya telah menangkap tiga ASN dari Provinsi Maluku Utara tersebut yang diduga pesta narkoba di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ade Ary menjelaskan kronologi kasus tersebut bermula saat ada laporan warga terkait pemakaian sabu di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tulungagung Tambah Bus Sekolah untuk Layani Angkutan Gratis Pelajar
-
Kepastian Kebijakan yang Lemah Membuat RI Kalah Bersaing Menarik Investasi
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, PAM Jaya Pastikan Air Tetap Aman
-
Rumpon Liar Meresahkan! KKP & Pemda Maluku Utara Tertibkan 37 Titik Ilegal
-
The Dudas Minus One Siapkan Tur Asia, Ariel, Raffi, Gading, Desta Bakal Jelajah 5 Negara
-
Jelang Maulid Nabi 1448 H, Disperindag Kepulauan Babel Tambah Pasokan 20 Ton Daging Ayam
-
Jelang Muktamar NU ke-35, Gubernur Banten Minta PWNU Jaga Kekompakan, Persiapan Arena Sudah 80 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.