- Home
-
- Megapolitan
-
- ASN Malut ke Jakarta Pesta...
ASN Malut ke Jakarta Pesta Narkoba
Jumat, 24 Mei 2024, 18:52 WIBJAKARTA - Sangat disayangkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan memberi contoh hidup baik, malah memberi teladan buruk. Ada tiga ASN dari Provinsi Maluku Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diungkap di Jakarta Pusat.
Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradidi Jakarta, Jumat. "Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka," jelas Ade.
Ade Ary menjelaskan ketiga ASN yang berdinas di Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), berinisial RJA, AFM dan MBD. Barang bukti yang disita satu klip sabu seberat 0,16 gram, 5 buah hp dan 2 buah tas selempang.
Polda Metro Jaya telah menangkap tiga ASN dari Provinsi Maluku Utara tersebut yang diduga pesta narkoba di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ade Ary menjelaskan kronologi kasus tersebut bermula saat ada laporan warga terkait pemakaian sabu di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jakarta Kreatif Festival 2026 Resmi Ditutup, Sukses Raup Transaksi Rp55 Miliar
-
Lewat Inpres Irigasi, Kementerian PU Jamin Pasokan Air Lahan Pertanian Merata di Bogor
-
Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka, Ini Sosialisasi Kebijakan dan Persyaratan Terbarunya!
-
Polisi Bongkar Pabrik Likuid Vape Ganja Jaringan Internasional Omzet Capai Rp360 Miliar
-
AS Serang Lagi Iran, Sebut untuk Balas Penembakan Kapal di Hormuz
-
Imbas Perang, Kuwait Kucurkan Dana Darurat untuk Perbaikan Infrastruktur
-
Tayang di Bioskop, Film "Pramuka" Kisahkan Petualangan dan Aksi Berani Sekelompok Anggota Pramuka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.