- Home
-
- Megapolitan
-
- ASN Malut ke Jakarta Pesta...
ASN Malut ke Jakarta Pesta Narkoba
Jumat, 24 Mei 2024, 18:52 WIBJAKARTA - Sangat disayangkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan memberi contoh hidup baik, malah memberi teladan buruk. Ada tiga ASN dari Provinsi Maluku Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diungkap di Jakarta Pusat.
Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradidi Jakarta, Jumat. "Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka," jelas Ade.
Ade Ary menjelaskan ketiga ASN yang berdinas di Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), berinisial RJA, AFM dan MBD. Barang bukti yang disita satu klip sabu seberat 0,16 gram, 5 buah hp dan 2 buah tas selempang.
Polda Metro Jaya telah menangkap tiga ASN dari Provinsi Maluku Utara tersebut yang diduga pesta narkoba di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ade Ary menjelaskan kronologi kasus tersebut bermula saat ada laporan warga terkait pemakaian sabu di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jakarta Fair 2026 Perketat Keamanan, Cek Harga Tiket dan Jam Operasional Terbaru
-
Menpan RB Sebut Integritas ASN Jadi Kunci Menjaga Kepercayaan Publik
-
Harga Emas Antam Terus Merosot Sejak 18 Juni, Pagi Ini Rp2.668.000 per Gram
-
Ketika Ilmuwan Mencoba Memutar Balik Waktu pada Mata Manusia
-
KPK dan OJK Kolabosi Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan
-
DPR: Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI Berpotensi Dongkrak UMKM dan Perputaran Ekonomi Daerah
-
RS PELNI Perkuat Kapabilitas lewat Kolaborasi Digital dan AI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.