- Home
-
- Megapolitan
-
- ASN Malut ke Jakarta Pesta...
ASN Malut ke Jakarta Pesta Narkoba
Jumat, 24 Mei 2024, 18:52 WIBJAKARTA - Sangat disayangkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan memberi contoh hidup baik, malah memberi teladan buruk. Ada tiga ASN dari Provinsi Maluku Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diungkap di Jakarta Pusat.
Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradidi Jakarta, Jumat. "Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka," jelas Ade.
Ade Ary menjelaskan ketiga ASN yang berdinas di Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), berinisial RJA, AFM dan MBD. Barang bukti yang disita satu klip sabu seberat 0,16 gram, 5 buah hp dan 2 buah tas selempang.
Polda Metro Jaya telah menangkap tiga ASN dari Provinsi Maluku Utara tersebut yang diduga pesta narkoba di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ade Ary menjelaskan kronologi kasus tersebut bermula saat ada laporan warga terkait pemakaian sabu di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Variasi Pukulan Tjen Hadapi Daya Ledak Anisimova
-
Pengecekan Legalitas 1.085 Batang Kayu Bulat di Sungai Kapuas
-
Kemenperin Pilih Produk Lokal Pick-Up Agrinas: Ada Potensi Ekonomi Rp27 T
-
Sport Tourism Bisa Jadi Motor Penggerak Ekosistem Ekraf
-
Transjakarta berlakukan tarif Rp12
-
Kemendikdasmen Luruskan Misinformasi Terkait Guru Non-ASN Diberhentikan 2027
-
McLaren Awali Musim F1 2026 dengan Pendekatan Bertahan, Stella Akui Ferrari dan Mercedes Unggul
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.