Mayoritas Kasus Persaingan Usaha Dimenangkan di MA
Senin, 20 Mei 2024, 08:27 WIBJAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan 75 persen dari seluruh putusan sengketa usaha dimenangkan pihaknya dalam tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/5), mengatakan pemenangan kasus persaingan usaha di MA tersebut membuktikan bahwa putusan KPPU telah memiliki keandalan dan kesesuaian dengan norma-norma pembuktian yang berlaku di lembaga peradilan tertinggi nasional.
"Kami berterima kasih kepada MA, karena sebagian besar, yakni 75 persen, putusan KPPU dikuatkan di MA. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di KPPU sudah berjalan secara benar dan profesional. Semoga ke depan bisa lebih meningkat hingga mendekati 95 persen dari putusan," kata Ketua KPPU.
Dia menjelaskan secara kumulatif ada 401 putusan KPPU yang dihasilkan hingga saat ini. 200 di antaranya atau 60 persen diajukan keberatan ke Pengadilan Negeri/Niaga.
Dari jumlah itu, ada 186 putusan diajukan hingga ke proses kasasi di Mahkamah Agung, serta mencatat ada 180 putusan KPPU yang telah diputus MA, dan 135 di antaranya atau 75 persen dimenangkan oleh KPPU.
Lebih lanjut, dia mengatakan pada Jumat (17/5), pihaknya mengadakan pertemuan dengan Ketua MA Syarifuddin di Jakarta. Dalam pertemuan itu dirinya membicarakan soal akumulasi putusan MA terkait sengketa usaha KPPU, serta mengangkat berbagai persoalan lainnya, seperti penanganan perkara kemitraan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Selanjutnya pihaknya juga membicarakan soal koordinasi pengembangan kapasitas anggota KPPU dan hakim, isu kelembagaan, dan strategi peningkatan daya paksa guna efektifitas tugas KPPU.
Dia menyampaikan akan meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan MA supaya penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM dapat berjalan optimal.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Etihad Tempuh Konsultasi Hukum Usai Temuan Pelanggaran Finansial Manchester City
-
Pertamina Patra Niaga Balikpapan Salurkan Bantuan Masker dan Vitamin untuk Masyarakat
-
Manfaatkan AI, UMKM Indonesia Mulai Perluas Pasar ke Malaysia dan Singapura
-
Warga Demak Jangan Asal Pilih Investasi! Ini yang Perlu Diperhatikan
-
Bukan Sekadar Parkir! Smart Parking Pangkalpinang Dongkrak PAD hingga Rp15 Miliar
-
Cosmobeauté Indonesia 2026 Perluas Kolaborasi Industri Kecantikan
-
SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Buka Peluang Bisnis Makanan dan Minuman Indonesia ke Pasar Global
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.