Gulkarmat kerahkan personel padamkan kebakaran di Kepulauan Seribu
Minggu, 19 Mei 2024, 16:25 WIBJakarta -- Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengerahkan sejumlah personel untuk memadamkan kebakaran lahan di Jalan Pantai Pasir Perawan, Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, pada Sabtu sore.
"Kebakaran ini terjadi di atas lahan seluas dua hektare yang merupakan hutan alang-alang," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, kebakaran ini dilaporkan warga bernama Mohammad Riski yang melihat asap hitam pekat di sisi sebelah timur Pantai Pasir Perawan.
Melihat asap semakin tebal, lalu warga tersebut menelepon petugas jaga piket PosDamkar Pulau Pari. "Kami menerima berita kebakaran pukul 15.50 WIB dan petugas langsung bergerak ke lokasi kejadian," kata dia.
Ia mengatakan ada satu unit motor pemadam yang dikerahkan dengan empat personel lalu ditambah dua orang petugas piket. "Satu jam penanganan akhirnya api berhasil dipadamkan pukul 17.00 WIB," kata dia.
??????Menurut dia, tidak ada korban dari kebakaran yang terjadi sore ini.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati terhadap hal yang berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran lahan.
Kewaspadaan dilakukan mulai dari membuang puntung rokok di kawasan rumput kering atau membakar sampah sembarangan dapat memicu terjadinya kebakaran lahan.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Kemnaker Hadirkan Platform SIAPKerja, Akses Layanan bagi Calon Tenaga Kerja
-
Rencana TransJakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu, Bunda Neneng Minta Nasib Nakhoda Kapal Tradisional Diperhatikan
-
Organisasi Pers Aceh Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
-
Takut Tsunami dari Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Pesisir di Banten dan Lampung Diminta Tenang
-
Siap-siap! Aktor Korea So Ji Sub Bakal Jumpa Fans di Jakarta, Catat Tanggalnya!
-
Gubernur Andra Soni Bangga 19 Warga Banten Terpilih Jadi Hakim MTQ Nasional 2026 di Semarang
-
Cara Merawat Anak yang Beraktivitas Semakin Tinggi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.