Perpusnas ajak masyarakat lawan pembajakan dengan akses buku legal

Jumat, 17 Mei 2024, 21:30 WIB

Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) E Aminudin Azis mengajak masyarakat melawan pembajakan dan pelanggaran hak cipta dengan membeli atau mengakses buku-buku legal di momen Hari Buku Nasional yang jatuh setiap 17 Mei.

"Pelanggaran hak cipta memang masih menjadi persoalan klasik. Perpusnas mengajak supaya masyarakat membeli, menggunakan, dan mengakses buku-buku yang legal, karena kalau masyarakat mengakses buku tidak legal akibat dari pembajakan, itu akan merugikan kreativitas dari para penulis buku," katanya saat ditemui di Gedung Perpusnas, Jakarta, Jumat.

Menurutnya, selain merugikan penulis, membeli buku-buku bajakan juga bisa merugikan penerbit dan masyarakat sebagai pembaca.

"Karena yang diserang sesungguhnya adalah pemikiran (masyarakat). Artinya, mereka berpikir, ya sudahlah kita manfaatkan walaupun tidak legal, ini kan pemikiran yang negatif begitu," ucapnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk mengakses buku-buku yang hak ciptanya sudah jelas.

"Kami di Perpusnas mengimbau masyarakat untuk mengakses buku-buku yang memang hak ciptanya sudah jelas dan hindari tindakan untuk membajak buku," ujar dia.

Sementara itu, Penulis yang juga Penggerak Taman Bacaan Masyarakat Maman Suherman juga menyoroti pentingnya melindungi para penulis dari ancaman pembajakan, mengingat apresiasi pada profesi penulis di Indonesia juga masih rendah.
"Memang apresiasi terhadap penulis masih rendah, di satu titik lebih rendah lagi kalau kita lihat penulis itu karyanya tidak dilindungi dan tidak dikawal baik-baik, sehingga buku saya contohnya, yang (harganya) Rp90.000, orang bisa beli di toko daring dengan harga Rp3.000-4.000, itu buku bajakan," katanya.

Ia mengemukakan bahwa selama ini penulis selalu dikejar dengan pajak, tetapi tidak dilindungi dari pembajak, sehingga hal tersebut yang membuat anak-anak muda atau calon-calon penulis berpikir dua kali untuk bisa menggantungkan hidupnya di dunia kepenulisan.

"Padahal dia (penulis) justru yang membuat ekosistem perbukuan itu terwujud, kerja sama dengan penerbit, orang mengatakan buku jendela dunia dengan segala glorifikasinya, tetapi orang-orang yang berada di lingkungan itu terlindungi enggak? Jangankan begitu, cek profesi yang boleh ditulis di KTP, ada enggak penulis? Yang ada malah paranormal," keluhnya.

Ia menyarankan agar negara hadir melawan pelanggaran hak cipta dimulai dengan memberikan subsidi, pemotongan pajak dan upaya-upaya lain untuk menyejahterakan penulis agar gerakan literasi di Indonesia tetap hidup.

Maman juga mengapresiasi pencanangan gerakan literasi desa, dan pemberian 10 juta buku untuk 10.000 desa lewat taman bacaan masyarakat maupun perpustakaan daerah.

"Saya sih berterima kasih, itu kan berarti karya-karya penulis muncul kan. Mudah-mudahan itu mendorong orang lain juga untuk makin lahap mengkonsumsi buku," tuturnya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Arif

Berita Terbaru

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.