Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Keren, Dengan Alat BRIN Petugas Polda Sumut Temukan Ladang Ganja

📅 Jumat, 17 Mei 2024, 00:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Keren, Dengan Alat BRIN Petugas Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Doc: Antara/HO-Polda Sumatera Utara
Ket. Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) memberikam keterangan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Medan - Kepolisian Daerah(Polda) Sumatera Utara(Sumut) menemukan ladang ganja dengan luas sekitar lima hektare di pegunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal dengan menggunakan alat milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Penemuan ladang ganja itu bekerja sama dengan BRIN yang memanfaatkan data satelit penginderaan jauh untuk memantau keberadaan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal," ujar Kepala Polda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Mandailing Natal, Kamis.

Agung melanjutkan penemuan ladang ganja ini pada Rabu (15/5), merupakan hasil dari pelaksanaanOperasi Antik Toba 2024yang digelar secara tertutup dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.

Lebih lanjut, dia mengatakan pemanfaatan teknologi canggih ini bertujuan untuk membantu kerja polisi dalam mengidentifikasi setiap tanaman termasuk tanaman yang berada di area pegunungan.

"Dulu, kami bekerja secara manual dalam mengungkap penemuan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal, berkembangnya zaman kehadiran teknologi canggih sangat membantu menemukan ladang ganja yang sangat luas," tutur Agung.

Mantan Asops Kapolri ini pun menyampaikan selama 16 hari operasi ini digelar dari 1-16 Mei 2024 telah diamankan sebanyak 537 tersangka terdiri dari jaringan, bandar maupun pengedar narkoba.

"Polda Sumut dan jajaran tidak akan pernah berhenti dan setiap harinya terus bekerja melakukan perburuan terhadap para jaringan narkoba," kata Agung.

Sebab, menurutnya, narkoba menjadi faktor utama terjadinya kejahatan, oleh karena itu Polda Sumut dan jajaran tidak pernah berhenti melakukan penindakan pada barang terlarang tersebut.

Sementara itu, Kepala Pusat BRIN Dedi Irawadi mengatakan penemuan ladang ganja itu menggunakan alat spektrometer.

"Fungsinya untuk mengukur nilai spektral tanaman serta menilai gelombang pantulan warna daun sehingga bisa dibedakan antara daun ganja dan daun tanaman lainnya," katanya.

Dedi menambahkan alat ini dapat memudahkan kerja polisi dalam mengungkap narkoba melalui satelit dan spektrometer ini terus dikembangkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog denga...
Luar Negeri
PBB Serukan Negara-negara T...

Wabah Ebola Tewaskan Lebih dari 4.000 Warga di Kongo

27 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Wabah Ebola Tewaskan Lebih ...
Daerah
Anggaran PUPR Karawang Masi...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.