- Home
-
- Luar Negeri
-
- AS Umumkan Sanksi Baru ata...
AS Umumkan Sanksi Baru atas Transfer Senjata Korut-Russia
Jumat, 17 Mei 2024, 19:41 WIBWASHINGTON DC - Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi terhadap lima individu dan entitas Russia yang diduga terlibat dalam transfer senjata antara Korea Utara (Korut) dan Russia.
Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) kementerian Keuangan AS pada Kamis (16/5) mengumumkan sanksi terhadap dua individu Russia dan 3 entitas yang berbasis di Russia, karena memfasilitasi transfer senjata antara Moskwa dan Pyongyang.
Aset-aset yang ditargetkan di AS akan dibekukan dan transaksi mereka dengan AS juga akan dilarang.
"Tindakan pada Kamis tersebut mencerminkan komitmen AS untuk menghentikan kerja sama militer Korut yang semakin mendalam dengan Russia," ucap Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson.
Nelson menambahkan bahwa AS akan terus mengambil tindakan untuk meminta pertanggungjawaban para pihak yang berusaha memfasilitasi pengiriman senjata dan dukungan lainnya untuk membantu perang Rsusia.
Dalam sebuah pernyataan terkait, juru bicara kementerian Luar Negeri AS, Matthew Miller mengatakan pada Kamis bahwa Russia telah menggunakan lebih dari 40 misil balistik Korut yang diimpor oleh Moskwa untuk melawan Ukraina, dimana hal itu merupakan pelanggaran langsung terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB tentang Korut. KBS/I-1
Berita Terkait:
-
Pemilihan Puteri Indonesia 2026
-
Dapat 57 Emas, Kontingen Indonesia Bersedih, Atlet Andalan Sesak Napas Harus Mundur
-
Warga Lampung Selatan Antusias Beli Beras dengan Harga Terjangkau
-
Atrksi 1.001 Penari Pecut Samandiman di Kawasan Gua Selomangleng Kediri
-
Dilan Akan Didata Pemprov DKI Agar Pendampingan dan Layanan Kesehatan Tepat
-
KPK Buka Peluang Periksa Biro Haji di Luar Jakarta dan Jatim
-
Momen Haru di Tokyo, Donald Trump Janji Bantu Jepang Pulangkan Warganya yang Diculik Korea Utara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.