Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kunspek ke Sultra, Komisi III DPR RI Awasi Dugaan Praktik Mafia Tambang

📅 Kamis, 16 Mei 2024, 09:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kunspek ke Sultra, Komisi III DPR RI Awasi Dugaan Praktik Mafia Tambang Doc: Dok. DPR RI

Rombongan Komisi III DPR RI melakukan kunjungan spesifik (Kunspek) ke Sulawesi Tenggara atau Sultra, dalam rangka melakukan pengawasan. Pengawasan kali ini, khususnya berkaitan dengan isu lingkungan hidup.

Misalkan saja, sebut Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi lewat keterangan tertulisnya, Rabu (15/5/2024) di Sultra beberapa waktu terakhir, ada beberapa kelompok masyarakat yang menyoal masalah penerbitan izin tambang.

"Kita mau mengkonfirmaai laporan ini kepada pihak Polda, apa memang ada dugaan praktik mafia pertambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara," kata pria yang akrab disapa Habib Aboe itu.

Komisi III DPR RI, lanjut dia, akan melakukan pendalaman dengan mitra kerja komisi yang membidangi hukum, yaitu Polda setempat. Apakah memang ditemukan ada indikasi kecurangan atau rekayasa dokumen Izin Usaha Pengelolaan (IUP) tambang nikel di wilayah tersebut.

"Selain itu, kita juga dalami apakah memang ada indikasi beberapa calon IUP dipaksa untuk diterbitkan. Kita juga ingin mengkonfirmasi adanya upaya penerbitan izin bodong dan percepatan izin," ujar Sekjen Partai Keadilan Sejahterah (PKS) itu lagi.

Selain dengan Polda, masih kata Habib Aboe, Komisi III DPR RI juga berdiskusi dengan Kejaksaan Tinggi atau Kejati setempat soal korupsi di lingkungan pertambangan. Misalkan saja ada kasus yang cukup menarik di sini, dimana Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Kendari, meminta Kejati Sultra untuk menyeret pelaku lain dalam kasus dugaan korupsi izin tambang Blok Mandiodo Konawe Utara.

"Pelaku lain tersebut yakni eks Direktur Utama Perumda Sultra, La Ode Suryono. Pasalnya, La Ode Suryono menerima keuntungan Rp500 Juta dari hasil tambang ilegal PT Lawu Agung Minning (LAM)," sebut dia.

Terkait hal itu, lanjut Habib Aboe, Komisi III DPR RI berdiskusi dengan Kejaksaan setempat, bagaimana mereka menanggapi perintah pengadilan tersebut. Komisi III DPR RI mendorong agar Kejaksaan menindaklanjuti apa yang diperintakan Pengadian Tipikor tersebut.

"Melalui pengawasan dari Komisi III DPR RI ini, kita berharap aparat penegak hukum bisa tegak lurus dalam menjalankan tugasnya. Sehingga sumberdaya alam yang kita miliki dapat dieksploitasi dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Legislator dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I tersebut.

(IKN/TSR)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Prosesi adat kansoda'a di Wakatobi

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Ekonomi
Neraca perdagangan Indonesi...
Nasional
Presiden Prabowo lantik Wan...
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.