Tindak Tegas, Kemenhub Bisa Cabut Izin PO Bus yang Kecelakaan di Subang

Minggu, 12 Mei 2024, 22:30 WIB

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa mencabut izin trayek Perusahaan Otobus (PO) yang mengalami kecelakaan di Subang apabila menemukan adanya pelanggaran.

Bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok tersebut mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5) petang.

"Kalau PO (Perusahaan Otobus), bus AKAP, sama pariwisata saya bisa intervensi. Saya lihat apa masalahnya kemarin itu, masalahnya di titik mana baru saya intervensi. Sanksinya apakah dicabut atau gimana," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatnosaat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu.

Hendro menyampaikan Kementerian Perhubungan memiliki kewenangan untuk mengintervensi terhadap Perusahaan Otobus terkait pencabutan izin.

Ket. Foto: Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, mengalami kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). — Sumber: ANTARA/Raisan Al Farisi

Namun, untuk kejadian bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, yang mengalami kecelakaan di Subang, Hendro mengaku masih akan melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut dari sisi teknis.

"Kalau memang dia (PO) tidak menjalankan sesuai dengan ketentuannya,kenakalandari pengusaha ya kita harus sanksi lah," ucap Hendro.

Selain kepada PO, Hendro juga menegaskan akan menyelidiki terhadap pihak yang melakukan pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau KIR kendaraan secara berkala terhadap bus tersebut.

Dia menegaskan pula apabila ditemukan adanya kelalaian dari pihak penguji, maka juga akan mendapat sanksi berupa pencabutan sertifikasi uji kompetensi.

"Kalau memang hasilnya dari pendalaman saya ternyata (pengujian) KIR-nya tidak berjalan dengan baik sesuai dengan aturan ya sertifikasinya saya cabut dan sanksi pasti ada bagi pelaksana yang di tingkat dua gitu," tegas Hendro.

Hendro juga tak menampik bahwa masih ada pengusaha bus dan bahkan penguji yang tidak menaati aturan terutama terkait uji KIR kendaraan. Namun, dia menegaskan untuk meningkatkan kepatuhan dengan aturan yang berlaku demi mencegah kecelakaan lalu lintas di masa depan.

"Saya berusaha membenahi dengan aturan-aturan gitu, dan sanksi-sanksi berapa kemarin petugas KIR di Sumatera Selatan juga saya sidang etik, saya cabut KIR kompetensinya karena tidak menjalankan dengan baik," tambah Hendro.

Hendro juga meminta kepada seluruh masyarakat pengguna transportasi bus agar berani mengritik dan menolak terhadap kendaraan yang hendak ditumpangi jika tidak memiliki izin kelaikan jalan.

Oleh karena itu, Hendro mengimbau masyarakat pengguna bus untuk terlebih dulu mengecek kelaikan jalan transportasi tersebut di aplikasi MitraDarat demi memastikan keamanan dan keselamatan selama perjalanan.

"Kami mengeluarkan KIR itu hasilnya dengan elektronik, jadi semua orang bisa mengecek sebenarnya," ucap Hendro.

Sebelumnya, sebuah bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan diduga akibat rem blong, di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang.

Data terkini sementara korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang tersebut berjumlah 11 orang dan empat orang mengalami luka berat harus dirawat di rumah sakit di daerah Subang.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karhutla Menggila! Kalsel Bentuk Tim Khusus untuk Tangani 3 Lokasi Prioritas

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.