BPK Sajikan 41 Temuan dan 97 Rekomendasi Atas Tiga LHP kepada Kemenag

Jumat, 10 Mei 2024, 17:49 WIB

Ket. Foto: Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit (kiri) saat menyerahkan tiga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) semester II tahun 2023 kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat (3/5/2024). — Sumber: ANTARA/HO-BPK

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyajikan 41 temuan pemeriksaan (TP) dan 97 rekomendasi atas tiga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2023 kepada Kementerian Agama (Kemenag).

Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit mengharapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"BPK juga mengharapkan peran aktif Inspektorat Jenderal Kementerian Agama untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut tersebut sesuai dengan kewenangannya," kata Ahmadi Noor Supit dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (9/5).

Pertama, BPK menyerahkan LHP Kinerja atas efektivitas penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriah (H)/2023 M. Pada pemeriksaan ini, BPK menyimpulkan bahwa terdapat permasalahan yang dapat mempengaruhi efektivitas kinerja penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang apabila permasalahan tersebut tidak segera diperbaiki.

Kedua, LHP kinerja atas efektivitas pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pesantren tahun anggaran (TA) 2022 hingga semester I 2023, dan bantuan inkubasi bisnis pesantren TA 2021 hingga semester I 2023.

Menurut Ahmadi, masih terdapat permasalahan dalam pengelolaan BOS pesantren dan bantuan inkubasi bisnis pesantren.

"Apabila permasalahan tersebut tidak segera diatasi maka dapat mempengaruhi efektivitas pengelolaan BOS pesantren dan bantuan inkubasi bisnis pesantren," ujarnya.

Ketiga, LHP kepatuhan atas pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444H/2023M.

Hasil pemeriksaan menyimpulkan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444H/2023M telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam semua hal yang material.

Sebelum ketiga LHP diserahkan, Anggota V BPK menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta tanggapan pada Kemenag atas konsep rekomendasi BPK, termasuk rencana aksi (action plan) yang akan dilaksanakan pihak Kemenag.

"Hal ini untuk memastikan komitmen dari Kementerian Agama dalam menyelesaikan seluruh tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu," ungkap dia.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Event Budaya Lokal Dipadukan Sport dan Lifestyle Bakal Perkuat Pengembangan Mandalika

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.