- Home
-
- Megapolitan
-
- Depok Uji Alat Ukur dan Ta...
Depok Uji Alat Ukur dan Takaran
Kamis, 02 Mei 2024, 04:40 WIBDEPOK - Untuk mengecek dan menstabilkan kembali batas keakuratan timbangan atau alat Ukur, Takaran, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) diadakan uji ulang.
Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Jawa Barat, melakukan pendataan, pengawasan dan pengujian, serta Tera-Tera Ulang alat Ukur, Takaran, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos.
"Ada 62 alat UTTP yang kami cek, 59 sah dan tiga yang batal atau tidak berizin tipe alat UTTP-nya," kata Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok Ahmad Zaki Mubarak, di Depok.
Ia menjelaskan kegiatan yang diadakan pekan lalu itu, bertujuan untuk mengecek dan menstabilkan kembali batas keakuratan timbangan atau alat UTTP yang digunakan oleh pedagang.
Dia mengatakan, pengecekan keakuratan alat UTTP sangat penting dan wajib dilakukan oleh pedagang. Sebab hal ini merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kota Depok Mohammad Fitriawan mengingatkan seluruh pengusaha agar rutin melakukan tera-tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya untuk melindungi pembeli dan pedagang.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Trump Mengatakan Tidak Ingin Memperpanjang Gencatan Senjata dengan Iran
-
Dibangun di Shila Sawangan, RS Aspen Medical Depok Target Beroperasi 2027
-
Prosesor AMD Ryzen AI 400 Series Siap Tenagai Laptop AI Generasi Baru
-
Sesosok Mayat Pria Mengapung di Embung Kayen Pati
-
Empat Kubangan Muncul Usai Gempa di Sigi, BNPB Lakukan Penanganan Intensif.
-
Pemkot Depok Gelar Pelatihan Barista, Penyandang Disabilitas Dapat Kesempatan Sama
-
IHSG Hari Ini Bergerak Menguat, Dipicu Kesepakatan Damai AS-Iran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.