Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hindari Kemacetan, Polisi Imbau Warga yang Akan Melintasi Monas Cari Jalan Alternatif

📅 Rabu, 01 Mei 2024, 10:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hindari Kemacetan, Polisi Imbau Warga yang Akan Melintasi Monas Cari Jalan Alternatif Doc: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat
Ket. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat yang akan melintasi kawasan sekitar Monumen Nasional atau persimpangan Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda) untuk mencari jalan alternatif karena adanya kegiatan penyampaian pendapat di sana.

"Agar mempertimbangkan mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan dikarenakan akan ada buruh dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan pendapatnya di Patung Kuda maupun di GBK," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu.

Susatyo mengatakan polisi melakukan rekayasa lalu lintas antara lain menutup area lampu merah (traffic light/TL) Harmoni yang mengarah ke Jalan Merdeka Barat dan mengalihkan jalur ke Jalan Kesehatan.

"Jalan Medan Merdeka Barat depan Gedung Sapta Pesona kita tutup," kata dia.

Selain itu, penutupan juga dilakukan di Jalan Perwira yang mengarah ke Jalan Medan Merdeka Utara dan mengalihkan ke arah Masjid Istiqlal dan lapangan Banteng.

Kapolres lalu menuturkan Polri bersama TNI, Pol PP, Damkar serta Dishub siap melakukan pengamanan dan memperlancar jalannya aksi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum pada peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) di sekitar Monas dan Gelora Bung Karno (GBK) hari ini.

"Kami menerjunkan 3.412 personel gabungan TNI, Polri yang dibantu Pol PP, Damkar serta Dishub yang nantinya akan di bagi di beberapa titik pengamanan di sekitaran Monas dan GBK," tutur dia.

Dia mengingatkan siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.

"Sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi supaya semua kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," kata dia.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan serta humanis. Anggota juga, imbuh dia, tidak membawa senjata api maupun senjata tajam.

"Tak ada gerakan tambahan lainnya yang bersifat pribadi. Layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan baik dan humanis," demikian kata Susatyo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Dua Kapal Tanker Minyak Dis...
Megapolitan
Transjakarta Larang Aktivit...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.