Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkumham: Batik Siap ke Pasar Internasional Setelah Masuk Klasifikasi Nice

📅 Kamis, 25 Apr 2024, 13:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkumham: Batik Siap ke Pasar Internasional Setelah Masuk Klasifikasi Nice Doc: ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham
Ket. Sekretaris Bidang Administrasi Permohonan dan Klasifikasi Merek DJKI Kemenkumham Erick Siagian dalam The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada 22-26 April 2024.

JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan kain batik siap menuju pasar internasional setelah usai masuk Klasifikasi Nice melalui pemungutan suara pada pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss.

Sekretaris Bidang Administrasi Permohonan dan Klasifikasi Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Erick Siagian menjelaskankeberhasilan tersebut melalui proses yang cukup panjang, meliputi memasukkan proposal serta negosiasi dengan paracommittee of expertsalias komite ahli lainnya dari Nice Union guna mempertahankan proposal tersebut.

"Kemudian, barulah kami berhasil meyakinkan seluruh anggota untuk menerima kain batik pada kelas 24 (kelas tekstil) Klasifikasi Nice melalui voting," jelas Erick dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (25/4).

Dia menjelaskan Klasifikasi Nice merupakan sistem klasifikasi internasional yang digunakan untuk mengategorikan produk dan layanan dalam pendaftaran merek dagang dan merek jasa.

Sistem tersebut membantu harmonisasi klasifikasi merek dagang secara global dengan menyederhanakan proses pendaftaran merek dagang di berbagai yurisdiksi dan menyediakan sistem klasifikasi terpadu yang diakui seluruh dunia

Menurut Erick, Indonesia saat ini memiliki banyak jenis barang dan jasa tradisional yang bisa dicatatkan dalam Klasifikasi Nice sehingga dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengajukan permohonan merek internasional melalui Madrid Protocol dan perlindungannya dapat diterima secara global oleh seluruh negara anggota yang meratifikasi Perjanjian Nice.

"Ke depannya, Indonesia diharapkan bisa mengajukan kembali berbagai terminologi yang berasal dari Indonesia untuk tetap menjaga keaslian kata tradisional milik Indonesia dari segala pengajuan pendaftaran merek di dunia internasional," tuturnya.

The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada 22-26 April 2024.

Komite Ahli Nice Union merupakan kelompok khusus di bawah Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO) yang bertugas memelihara dan mengembangkan Klasifikasi Nice yang dikenal dengan Perjanjian Nice (Nice Agreement).

Tugas dari Komite Ahli Nice Union sangat penting untuk memfasilitasi perdagangan internasional dan pelindungan hak kekayaan intelektual.

Perwakilan negara-negara anggota Perjanjian Nice melakukan pertemuan rutin setiap tahunnya untuk meninjau dan memperbarui Klasifikasi Nice guna memastikan klasifikasi tersebut mencerminkan tren pasar dan perkembangan teknologi terkini.

Tanggung jawab utama mereka meliputi revisi dan perubahan klasifikasi, penambahan atau penghapusan istilah, serta memberikan klarifikasi untuk memastikan sistem tetap relevan dan berguna untuk proses pendaftaran merek dagang secara internasional.

Indonesia telah menjadi anggota ke-93 dari Nice Union sejak 7 Oktober 2023 sehingga Indonesia memiliki posisi untuk memberikan masukan atau pendapat terhadap penggunaan terminologi pada Klasifikasi Nice.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.