Wapres Ma'ruf Imbau Masyarakat Hormati dan Terima Putusan MK
Selasa, 23 Apr 2024, 10:08 WIBJAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).
MK memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Ikandar serta paslon capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang yang digelar di Jakarta pada Senin, 22 April 2024.
Sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.
MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melaluiamicus curiaeatau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate.
Melalui Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam pernyataan di laman Wapres RI, Minggu (21/4), Wapres Ma'ruf meminta segenap bangsa Indonesia untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Mensesneg minta kebebasan berpendapat tetap dilandasi tanggung jawab
-
Ambisi Messidoro Bawa Dewa United Tampil di ACGL Musim 2025/2026
-
Dana Desa Cair Sesuai Regulasi, Menkeu Pastikan Tata Kelola Terjaga
-
Upaya Pemprov Mengatasi Banjir Belum Terlihat
-
Inspektorat Nyatakan Pengadaan Mobiler di Rumah Dinas Wagub Babel Langgar Aturan
-
Sebanyak 19 Kampung Nelayan Resmi Jalan, KKP Klaim Ekonomi Pesisir Mulai Bergerak
-
Disnakertrans Jateng: 11 Daerah Jadi Lokasi Survei Upah Minimum Kabupaten
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.