Polisi Sita Truk yang Lindas Pengendara Motor di Palembang
Selasa, 23 Apr 2024, 16:15 WIBPalembang --Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menyita truk yang melindas seorang pengendara motor di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
"Truk yang melindas seorang pengendara motor di Kota Palembang sudah kami amankan," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dikonfirmasi, Selasa.
Ia menerangkan bahwa telah terjadi kecelakaan sebuah truk yang melindas seorang wanita pengendara sepeda motor di kawasan jalan AKBP Cek Agus pada Senin 22 April 2024 malam, sekitar pukul 21:15 WIB.
Kronologi kecelakaan berawal saat pengendara sepeda motor Yamaha Mio BG-4201-CM yang berjalan dari arah simpang Patal hendak menuju simpang golf Palembang.
Kemudian pengendara motor setibanya di TKP laka lantas masuk lubang kemudian terjatuh dan ditabrak sebuah truk dengan pelat nomor B-9988-UU yang datang dari arah dan tujuan sama, hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan tewas di tempat.
Ia menambahkan peristiwa tersebut bahkan membuat kemacetan cukup panjang terjadi di kawasan jalan Cek Agus.
Atas peristiwa tersebut ia mengimbau semua pengendara sepeda motor untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi kecepatan ketika melintasi jalan yang kondisinya tengah rusak atau berlubang.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Ada Pidato Kenegaraan dan Demo, Polisi Siagakan 8.095 Personel
-
Masjid Istiqlal Gelar Salat Idul Adha 2026 pada Rabu 27 Mei, Cek Jadwalnya
-
Tragis Istri Tewas, Pasangan Lansia Jatuh ke Galian Gorong-gorong Depan Plasa Marina Surabaya
-
Bidik Pasar Eurasia, Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika RI Tembus Panggung INNOPROM 2026
-
Telan Korban Jiwa, Pemda Diminta Rapikan Kabel Menjuntai Bahayakan Pengguna Jalan
-
Masyarakat Diminta Tak Terpancing Pencurian Modus Pocong yang Resahkan Wilayah Kulon Progo
-
Suasana Kepulangan satgas Pamtas RI-Papua Nugini
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.