Ayo Disimak, Ini Dokter Jelaskan Sejumlah Dampak Jika Sering Menahan Pipis

Kamis, 18 Apr 2024, 00:01 WIB

Jakarta - Dokter dari Rumah Sakit Penyakit Infeksius Sulianti Saroso dr. Rizka Zainudin mengatakan, sebaiknya tidak menahan rasa pipis terlalu sering, karena banyak dampaknya bagi kesehatan, seperti anyang-anyangan.

Rizka menyebutkan, anyang-anyangan atau disuria adalah sensasi terbakar setelah berkemih, seperti ada yang mengganjal.

"Nah, apa yang terjadi kalau terlalu sering? Nah, ketika terlalu sering, Sobat Sehat, itu bisa terjadi batu, batu saluran kemih," ujarnya dalam siaran Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu, berjudul "Sering Nahan Pipis? Ini Yang Akan Terjadi!".

Dia menyebutkan, organ-organ yang dapat terdampak apabila sering menahan pipis antara lain ginjal dan ureter.

"Kemudian efek yang ketiga, itu bisa infeksi. Sobat Sehat. Jadi infeksi itu terjadi akumulasi bakteri yang menyebabkan proses peradangan," dia menambahkan.

Dia menjelaskan, pada infeksi saluran kemih, ada sejumlah orang yang dapat diserang, seperti ginjal, kandung kemih, dan ureter. Pada infeksi, ada kolonisasi bakteri yang dia masuk ke dalam organ tersebut, kemudian menyebabkan peradangan.

"Proses peradangannya itu bisa terjadi lokal, localized di organ terkait, atau, kalau lebih parahnya, peradangan itu bisa terjadi sistemik. Jadi dia bisa menyebar ke seluruh tubuh," katanya.

Dari pipis yang tidak terbuang, akan terbentuk residu urin yang dapat dipenuhi koloni bakteri.

Dokter itu menyebut bahwa dampak keempat yaitu inkontinensia urin, yaitu ketidakmampuan untuk menahan pipis karena terlalu sering melakukannya.

Kandung kemih, ujarnya, terdiri dari otot dan syaraf, yang meregang ketika menahan pipis. Ketika otot-otot tersebut terlalu sering meregang, maka elastisitasnya berkurang, sehingga kemampuan menahan pipis berkurang.

"Jadi kecenderungan, kalau mau ke kamar mandi, jadi kayak ngompol. Jadi belum kita ingin mengeluarkan, kencingnya udah keluar sendiri. Itu bisa terjadi inkontinensia," katanya.

Dia menjelaskan bahwa normalnya, kapasitas kandung kemih seseorang adalah 300 hingga 500 cc. Saat kandung kemih hampir penuh, katanya, maka syaraf dan otot mengirimkan sinyal ke otak agar isinya segera dibuang.

Dia menyebut bahwa penting untuk segera pipis, karena adanya zat-zat beracun yang perlu dikeluarkan, dan berbahaya apabila dibiarkan menumpuk.

Idealnya, kata Rizka, pipis sebaiknya setiap tiga hingga lima jam sekali.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.