Pemerintah Jamin Stok Bahan Pokok Terjaga untuk Lebaran
Selasa, 26 Mar 2024, 08:52 WIBJAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, stok barang kebutuhan pokok untuk menghadapi Lebaran 2024 berada pada kondisi lebih dari cukup.
Zulkifli menyampaikan, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan bahan pokok (bapok). Namun, apabila tiap daerah mengalami kenaikan harga, pemerintah daerah diimbau menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk menyubsidi biaya distribusi ke wilayahnya.
"Stok cukup banyak, beras panen raya, dan harga cabai mulai turun karena stok banyak," ujar Zulkifli melalui keterangan di Jakarta, Senin (25/3).
Zulkifli juga mengimbau pelaku usaha mempersiapkan penambahan pasokan dan stok untuk mengantisipasi peningkatan permintaan.
Dia juga meminta seluruh pelaku usaha untuk mengambil keuntungan secara wajar dan tidak melakukan spekulasi harga dan penimbunan, serta tetap memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) bagi asosiasi dan produsen minyak goreng.
Kementerian Perdagangan telah bekerja sama dengan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia untuk terus memantau perkembangan ketersediaan dan harga bapok secara daring dan harian.
Pemantauan dilakukan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) di lebih dari 550 pasar rakyat yang tersebar di 503 kabupaten/bkota di 38 provinsi seluruh Indonesia.
Berdasarkan pantauan harga di SP2KP per 22 Maret 2024, hanya dua komoditas yang mengalami kenaikan, yaitu telur ayam ras naik 8,77 persen menjadi 33.500 rupiah per kilogram (kg) dan bawang putih naik sekitar 7 persen menjadi 43.200 rupiah per kg hingga 43.500 rupiah per kg.
Komoditas yang harganya pada bulan lalu mengalami kenaikan, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, dan cabai, saat ini sedang mengalami tren penurunan.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Survei Ungkap Warga Filipina Tak Bisa Lakukan Apa-apa untuk Setop Korupsi Pemerintah
-
Manfaatkan AI, UMKM Indonesia Mulai Perluas Pasar ke Malaysia dan Singapura
-
Pemerintah AS Soroti Kepastian Hukum dan Birokrasi di Indonesia
-
Kesempatan Warga Jakarta Timur untuk Memeriksakan Hewan Peliharaan. Simak Jadwal Mobil Layanan Kesehatan Hewan Keliling
-
Warga Demak Jangan Asal Pilih Investasi! Ini yang Perlu Diperhatikan
-
PP 39/2026 Terbit: RI Kini Bisa Jerat Praktik Penghindaran Bea Masuk Antidumping
-
Terdampak Kabut Asap, Kualitas Udara Singapura Terburuk di Dunia Pagi Ini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.