Operasi Pekat, Satpol PP Kota Cirebon Gencarkan Razia Cegah Perbuatan Berzina

Selasa, 26 Mar 2024, 00:08 WIB

Cirebon - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan razia atauoperasipenyakit masyarakat(pekat)dengan sasaran di sejumlah tempat penginapan untuk mencegah pasangan mesum melakukan perbuatan berzina pada Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon Muhamad Lutfi Iqbal di Cirebon, Senin, mengatakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap akhir pekan itu bertujuan menciptakan situasi kondusif serta menjaga ketentraman umat Muslim dalam menjalankan ibadah selama bulan puasa.

Ia menjelaskan dalamoperasipekatyang dilakukan pada Sabtu (23/22) malam, pihaknya bersama petugas gabungan menemukan enam pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah sedang asyik berduaan di kamar hotel ataupun tempat indekos di Kota Cirebon.

"Mereka tertangkap sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dan tidak bisa menunjukkan bukti surat identitas pernikahan yang sah," katanya.

Menurut dia, setelah terjaring razia pasangan tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan.

Mereka yang diamankan, kata dia, akandiberikan sanksi dan denda paksa sesuai regulasi dalam peraturan daerah (perda) di kota setempat.

"Kami melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan memberlakukan sanksi sesuai Perda, salah satunya adalah denda paksa," ujarnya.

Lutfi menyampaikan dalamoperasi pekatitu, rute yang dituju merupakan kawasan rawan, khususnya dari kawasan Jalan Bypass Ahmad Yani hingga Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.

Selain merazia, kata Lutfi, pihaknya pun melakukan pemantauan terhadap penerapan surat edaran terkait dengan ketertiban pelaku pariwisata yang menjalankan usaha selama bulan Ramadhan.

Ia menuturkan dalam razia tersebut ditemukan beberapa tempat hiburan malam yang diduga masih menjual minuman keras, danpihaknya menyita sepuluh botol kaleng dan sembilan jerigen berisiciuuntuk diamankan.

"Beberapa tempat terbukti melanggar aturan, seperti menyelenggarakanlivemusik atau karaoke setelah pukul 22.30 WIB. Dari berbagai tempat yang kami kunjungi, terdapat dua tempat yang melanggar aturan," ucap dia.

Ia menekankan razia yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penertiban dari Pemerintah Kota Cirebon selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

"Silent Hill: Townfall" Eksklusif Konsol PS5 Minimal Enam Bulan

Resmi Digarap Disney! National Treasure 3 Masuk Pengembangan, Nicolas Cage Siap Kembali?

Fitur Baru ChatGPT di iOS: Bisa Akses Foto Terbaru Tanpa Buka Galeri

Gempa M 5,9 Guncang Jepang Dekat Tokyo: 37 Orang Terluka, Kereta Sempat Lumpuh!

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.