- Home
-
- Megapolitan
-
- Hati-hati Peredaran Uang P...
Hati-hati Peredaran Uang Palsu, Polisi Tangkap Pelaku di Cengkareng
Minggu, 24 Mar 2024, 08:52 WIBJAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membongkar dugaan peredaran uang palsu di Cengkareng, Jakarta Barat mulai dari mata uang rupiah hingga dollar Amerika Serikat (AS).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan di Jakarta, Sabtu (23/3) malam menjelaskan, bahwa awalnya kepolisian mendapat informasi peredaran uang palsu tersebut dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat diperoleh informasi bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkan ke masyarakat di daerahini," kata Andri.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial HNA dan menyita barang bukti sejumlah lembar uang palsu.
Andritak merinci kapan penangkapan tersebut dilakukan dan lokasinya
"Uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 180 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 31 lembar dan pecahan 100 dolar AS sebanyak sembilan lembar," kata Andri.
Polisi telah menindaklanjuti dugaan kasus peredaran uang palsu tersebut dengan menyelidiki sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan instansi terkait," kata Andri.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kuba Rugi 8 Miliar Dollar AS akibat Embargo, Rakyat Menderita Krisis Listrik
-
BGN: Mulai Pekan Depan, Ompreng MBG Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi
-
Indonesia-Jepang Kerja Sama Kembangkan Teknologi Persinyalan Kereta
-
Meksiko Ogah Dijadikan Bagian dari Kampanye Pemilu AS
-
Kebakaran di Gunung Bromo Dapat Dikendalikan
-
Dampak Abu Vulkanik, HBKB Jakarta Diakhiri Lebih Awal dan Petugas Bagikan Masker
-
Cilacap Diguncang Gempa M5,4 Jumat (4/9) Siang Ini, Warga Panik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.