- Home
-
- Megapolitan
-
- Hati-hati Peredaran Uang P...
Hati-hati Peredaran Uang Palsu, Polisi Tangkap Pelaku di Cengkareng
Minggu, 24 Mar 2024, 08:52 WIBJAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membongkar dugaan peredaran uang palsu di Cengkareng, Jakarta Barat mulai dari mata uang rupiah hingga dollar Amerika Serikat (AS).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan di Jakarta, Sabtu (23/3) malam menjelaskan, bahwa awalnya kepolisian mendapat informasi peredaran uang palsu tersebut dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat diperoleh informasi bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkan ke masyarakat di daerahini," kata Andri.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial HNA dan menyita barang bukti sejumlah lembar uang palsu.
Andritak merinci kapan penangkapan tersebut dilakukan dan lokasinya
"Uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 180 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 31 lembar dan pecahan 100 dolar AS sebanyak sembilan lembar," kata Andri.
Polisi telah menindaklanjuti dugaan kasus peredaran uang palsu tersebut dengan menyelidiki sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan instansi terkait," kata Andri.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Komisi XI Percepat RUU PFII, Payung Hukum Pusat Finansial Segera Dibahas di Paripurna
-
Jakarta Kreatif Festival 2026 Dibuka, Gubernur Pramono Kebut Sinergi UMKM
-
Siap-Siap! Pemkot Jambi Usulkan 330 Formasi CPNS 2026, tapi Kategori Ini Malah Dicoret Total!
-
Dukung Daya Saing Industri Nasional, IDSurvey dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
Dukung UMKM Naik Kelas, Jamkrida Papua Bawa Produk Unggulan ke Dekranasda Makassar.
-
Pemkab Subang Salurkan Alsintan dan Pompa Air untuk Atasi Kekeringan Sawah.
-
Peduli Kualitas SDM Pelaut, IMEC Berikan Pelatihan Bahasa Inggris Martim pada Sekolah Pelayaran di Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.