Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tiga Hakim Konstitusi Akan Menjadi Ketua Panel Sidang PHPU Pileg

📅 Jumat, 22 Mar 2024, 13:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiga Hakim Konstitusi Akan Menjadi Ketua Panel Sidang PHPU Pileg Doc: antarafoto
Ket. Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap nama tiga Hakim Konstitusi yang akan menjadi ketua panel dalam sidang perkara Pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pileg).

"Ketua panel ada tiga, yakni Pak Ketua (Suhartoyo), Wakil (Saldi Isra), satu lagi Profesor Arief Hidayat," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra ketika ditemui pada Kamis (21/3) malam di Gedung MK, Jakarta.

Ketiganya, lanjut Saldi, merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.

"Kan Ketua (Suhartoyo) dari MA, Wakil (Saldi Isra) diajukan Presiden, dan tinggal satu dari DPR," ujarnya.

Ada tiga Hakim MK yang dipilih oleh DPR, yaitu Arsul Sani, Arief Hidayat, dan Guntur Hamzah. Saldi pun mengungkapkan alasan Arief terpilih sebagai ketua panel dari antara ketiga orang tersebut. "Itu yang paling senior, punya pengalaman," kata dia.

Terkait prediksi jumlah peserta Pileg 2024 yang akan mengajukan gugatan, Saldi mengatakan MK masih menunggu jumlah akhir keseluruhan. "Pada 2019, kurang lebih ada 300 perkara untuk PHPU Pileg. Kita tunggu saja," ucapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan bahwa waktu pengajuan permohonan bagi PHPU Pileg dan PHPU Pilpres adalah 3x24 jam.

Untuk permohonan perkara PHPU Pileg, skema perhitungan yang digunakan adalah jam sejak KPU mengumumkan presiden dan wakil presiden terpilih, yaitu pada Rabu (20/3) malam pukul 22.19 WIB, sehingga batas akhir permohonan adalah Sabtu (23/3) pukul 22.19 WIB.

Sedangkan untuk permohonan PHPU Pilpres, skema perhitungan yang digunakan adalah hari, sehingga batas akhir permohonan adalah pada Sabtu (23/3) pukul 24.00 WIB.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.