Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tambang Ilegal Ditutup, Pekerja Diberi Ganti Rugi Rp9 Juta

📅 Selasa, 04 Nov 2025, 03:23 WIB | Oleh:
Tambang Ilegal Ditutup, Pekerja Diberi Ganti Rugi Rp9 Juta Doc: ist
Ket. tambang destruktif hutan

BOGOR – Lumayan juga kebijakan yang diterapkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Dia menutup tambang ilegal, tapi memastikan pemerintah provinsi Jabar memberikan kompensasi sebesar 9 juta bagi pekerja tambang yang terdampak kebijakan penutupan aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Bogor.

Kebijakan tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dalam menata kembali sektor pertambangan agar lebih berkeadilan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. “Pada Januari nanti, para pekerja akan menerima tambahan Rp6 juta dari dana kompensasi yang disiapkan, sehingga totalnya mencapai Rp9 juta per orang,” kata Dedi di Gedung Serbaguna 1, Komplek Pemkab, Cibinong, Senin.

Ia menjelaskan bahwa bantuan kompensasi diberikan selama tiga bulan berturut-turut, yakni November dan Desember 2025 serta Januari 2026, masing-masing senilai Rp3 juta per bulan. Menurut Dedi, kebijakan tersebut muncul setelah Pemprov Jabar menemukan fakta bahwa sebagian besar pekerja tambang selama ini memperoleh upah rendah, bahkan hanya sekitar Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per hari.

“Kalau dibiarkan, sektor tambang hanya melahirkan kerusakan alam dan ketimpangan sosial. Yang kaya makin kaya, yang miskin tetap miskin. Kita harus benahi agar tambang melahirkan nilai kemanusiaan,” ujar dia. Tim audit investigatif yang terdiri dari pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) kini tengah melakukan kajian menyeluruh terkait dampak sosial dan ekonomi penutupan tambang, katanya, menambahkan. 

Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor dalam merumuskan arah penataan tambang serta pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan khusus angkutan tambang. Selain fokus pada kompensasi, Dedi juga menegaskan pentingnya reformasi sistem pajak tambang di Jawa Barat. Dirinya menilai pajak tambang dari wilayah Rumpin dan Cigudeg selama itu belum dihitung secara digital dan akurat.

“Selama ini pajak tambang sekitar Rp100 miliar per tahun untuk Kabupaten Bogor dan Rp25 miliar untuk provinsi. Kalau dihitung digital dan benar, nilainya bisa lima kali lipat,” katanya. Menurut dia, optimalisasi pajak tersebut dapat menjadi sumber insentif berkelanjutan bagi masyarakat sekitar tambang sekaligus memperkuat pendapatan daerah tanpa mengorbankan aspek lingkungan.

Dedi mengatakan berharap seluruh kegiatan pertambangan di Jawa Barat ke depan tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga memastikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat terdampak dapat terjamin. “Kita ingin masyarakat di sekitar tambang sejahtera, bukan hanya pengusaha tambangnya yang kaya. Keadilan harus dirasakan semua pihak,” ujar dia, menegaskan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.