KPU Buka Opsi Penetapan Hasil Pemilu pada 20 Maret 2024
- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Pemilu 2024
- Rekapitulasi Suara
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz tak menutup kemungkinan penetapan hasil Pemilu 2024 dapat dilakukan pada Rabu, 20 Maret.

Ket. Rampungkan rekapitulasi 128 PPLN -- Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungutan suara ulang (PSU) Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia di Gedung KPU, Jakarta, Senin (18/3). Pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional, KPU telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara di 128 wilayah PPLN.
Doc: Antara/Hafidz Mubarak A
"Ya kemungkinan (penetapan hasil pemilu tanggal 20 Maret), pokoknya yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret," ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/3).
Menurutnya, dari proses rekapitulasi yang sedang berjalan hingga hari ke-20, KPU sudah mengesahkan 33 dari 38 provinsi di Indonesia. KPU juga menjadwalkan Provinsi Papua Barat Daya dan Jawa Barat untuk mengikuti rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional pada malam ini.
Tidak hanya itu, sambung Mellaz, KPU akan menyelesaikan tiga provinsi yang belum mengikuti rekapitulasi nasional pada Selasa (19/3) besok. Ketiga provinsi itu adalah Maluku, Papua dan Papua Pegunungan. "Kalau melihat dari proses yang berlangsung saya kira tanggal 18 (selesai) dan kemudian tanggal 19 akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya," ucapnya.
Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa penetapan hasil Pemilu 2024 akan dibahas dalam rapat pleno. Oleh karena itu, Mellaz belum bisa memastikan apakah ketika proses rekapitulasi selesai besok apakah akan langsung diumumkan untuk penetapan hasil. "Bisa saja begitu, tapi tentu kami akan bahas dulu di pleno," jelas Mellaz.
Tempuh Jalur Hukum
Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk 33 provinsi yang dilaksanakan sejak Sabtu (9/3) hingga Minggu (17/3) berjalan dengan lancar.
Anda mungkin tertarik:
"Ya, catatan dari Bawaslu sejauh ini acara rekapitulasi berjalan dengan cukup baik ya, cukup lancar," kata Lolly di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin.
Lolly menjelaskan rekapitulasi berjalan lancar ketika pihak-pihak yang merasa belum mendapatkan keadilan dalam forum rekapitulasi suara tetap menempuh jalur hukum dengan mengajukan pelanggaran administrasi ke Bawaslu.
"Jadi, ini kan harus diapresiasi sebagai sebuah langkah yang memang harus ditempuh oleh mereka untuk memastikan semua hal yang mereka inginkan itu pada jalur yang tepat," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa saat ini terdapat laporan pelanggaran administrasi yang sedang berproses di Bawaslu.
"Ada beberapa perkara yang kemudian menyampaikan keberatan ditindaklanjuti dengan melakukan pelaporan, baik administrasi yang sifatnya administrasi cepat maupun administrasi biasa. Ini sekarang sedang berproses semua di Bawaslu, termasuk nanti malam kami akan melakukan proses sidang dalam konteks agenda pembuktian, ya, sebagai teradunya adalah KPU RI," katanya.
Ia menyebut Bawaslu menerima lebih dari satu laporan terkait proses rekapitulasi. Namun demikian, lanjut dia, laporan tersebut ada yang ditangani langsung oleh Bawaslu RI maupun tidak.
Lolly menjelaskan pihaknya telah menerima dua laporan dengan terlapor KPU RI. Sementara itu, jadwal persidangan terdekat mengenai hal tersebut akan dilaksanakan Bawaslu RI pada Senin ini, pukul 21.00 WIB.