Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kementerian PUPR Upayakan Insentif Bagi Pekerja yang Terlibat dalam Pembangunan di IKN

📅 Jumat, 15 Mar 2024, 00:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kementerian PUPR Upayakan Insentif Bagi Pekerja yang Terlibat dalam Pembangunan di IKN Doc: ANTARA/Shofi Ayudiana
Ket. Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Sumadilaga menjawab pertanyaan wartawan setelah Rapat Koordinasi Nasional IKN di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Jakarta - Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan, kementeriannya sedang mengupayakan agar pekerja yang terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan insentif.

Menurut Danis, insentif merupakan sesuatu yang krusial karena pekerja di IKN dituntut bekerja secara berkelanjutan demi menjaga kelancaran dan penyelesaian pembangunan ibu kota negara baru ini, meski ada puasa dan Lebaran 2024.

"Iya dong (diberi insentif), supaya kontinuitas pekerjaan, kami usahakan agar para pekerja dapat insentif supaya bekerja terus. Ini sedang proses," ucap Danis kepada wartawan setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional IKN di Jakarta, Kamis.

Danis menjelaskan, pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja konstruksi di IKN bukan merupakan kewajiban pemerintah. Hal ini dikarenakan hubungan kerja pekerja umumnya memiliki hubungan kerjabusiness to businessdengan kontraktor atau perusahaan yang terlibat dalam proyek pembangunan.

Oleh karena itu, kewajiban THR menjadi tanggung jawab kontraktor atau perusahaan, sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

"Kami imbauannya adalah bagaimana anda menjaga kontinuitas pekerjaan. Jangan sampai ada puasa atau lebaran (pekerjaannya) menjadi terganggu. Caranya bagaimana terserah mereka," kata Danis.

Berdasarkan data Kementerian PUPR pada Oktober 2023, jumlah tenaga kerja konstruksi proyek pembangunan IKN mencapai 12.123 tenaga kerja.

Sebanyak 2.765 di antaranya berasal dari Pulau Kalimantan, sedangkan 9.345 tenaga kerja konstruksi lainnya berasal dari luar Pulau Kalimantan.

Jumlah tenaga kerja konstruksi IKN tersebut sebagian besar terkonsentrasi pada proyek Cipta Karya dengan jumlah tenaga kerja konstruksi sebanyak 5.276 orang atau 46,3 persen.

Kemudian proyek Bina Marga dengan jumlah tenaga kerja konstruksi sebanyak 5.040 orang atau 42,9 persen.

Proyek sumber daya air sebanyak 656 tenaga kerja konstruksi atau 5,7 persen, dan proyek perumahan sebanyak 337 tenaga kerja konstruksi atau 5,0 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.