- Home
-
- Megapolitan
-
- Depok Masuk Nominasi Pengh...
Depok Masuk Nominasi Penghargaan Pembangunan
Jumat, 15 Mar 2024, 04:40 WIBDEPOK - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah memasukkan Kota Depok sebagai calon penerima penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024.
Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana, Kamis, mengatakan Depok mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kategori kota mengikuti penilaian tahap II tingkat nasional. Tahun lalu Depok menjadi terbaik kedua tingkat provinsi.
Dadang menjelaskan tahapan penilaian PPD 2024 terbagi dua. Pertama, penilaian teknis dokumen. Kedua, wawancara dan verifikasi 18 Maret hingga 5 April. Untuk Kota Depok dijadwalkan 3-4 April.
Menurut Dadang, beberapa materi yang mengantarkan Kota Depok menjadi terbaik PPD Tingkat Provinsi Jawa Barat karena memiliki capaian indikator makro bagus. Ini salah satunya capaian IPM tertinggi ketiga Jawa Barat. Kemudian, persentase penduduk miskin terendah Jawa Barat dan keempat nasional.
Selain itu, Kota Depok memiliki program dan inovasi unggulan seperti penciptaan 5.000 pengusaha atau start up baru. Ada juga 1.000 perempuan pengusaha. Depok juga member kesempatan besar kelompok rentan perempuan kepala keluarga (Pekka).
Menurut Dadang ada dana kelurahan 2,5 miliar. Angka ini terbesar di Indonesia dengan pengaturan menu wajib dan pilihan. Inovasi ini sesuai dengan tema RKP 2024. Intinya, mempercepat transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Ini adalah penjabaran tahun terakhir Rencana Panjang Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Inovasi tersebut juga turut mendukung arah kebijakan prioritas pembangunan sebagai penjabaran RKP 2024. Hal ini khususnya arah kebijakan penguatan daya saing usaha.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tahun 2026, Pemkot Depok Siapkan Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Kurang Mampu
-
Ayo Serbu! 3.000 Paket Sembako Murah di Tebet dan Kebayoran Lama, Cuma Rp100 Ribu!
-
Depok Tak Juga Belajar, Akhirnya Kena OTT KPK
-
Kebijakan Daerah, Tiap Kamis ASN Depok Kerja dari Rumah
-
Bapanas Minta Satgas Pangan Polri Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Temuan Harga di Atas HAP dan HET
-
Jasa Marga Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Tol Jakarta-Cikampek
-
OJK Hukum Seumur Hidup Benny Tjokrosaputro, Dilarang Masuk Pasar Modal Selamanya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.