Anggota Baleg Sebut Aglomerasi DKJ Dukung Agar Jakarta Tak 'Tenggelam'

Jumat, 15 Mar 2024, 10:33 WIB

JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan bahwa usulan kawasan aglomerasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mendukung agar Jakarta tidak menjadi "tenggelam", setelah tak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara.

Dia mengatakan istilah "tenggelam" yang dimaksud adalah soal penurunan kontribusi ekonomi. Pasalnya, kata dia, saat ini Jakarta telah berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar 17 persen.

"Kita ingin kalau nggak jadi ibu kota, tetap 17 persen (PDB), bahkan naik ke 20-25 persen, sehingga bisa bersaing dengan Bangkok, Singapura, Manila, Tokyo, tentu perlu penataan," kata Mardani di sela-sela rapat panitia kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/3).

Dia mengatakanawalnya DPR beranggapan bahwa aglomerasi DKJ akan memiliki konsep megapolitan demi menguatkan ekonomi. Namun hal tersebut, menurutnya, berbenturan dengan konsep otonomi daerah.

Adapun kawasan aglomerasi yang diusulkan oleh pemerintah dalam RUU DKJ, menurut dia, adalah menciptakan kolaborasi dan sinergi pada bidang-bidang tertentu yang membuat Jakarta menjadi tetap kompetitif untuk menjadi kota global.

"Konsep pemerintah jauh lebih lentur dan aplikatifkarena kalau konsep megapolitan itu harus mengubah banyak sekali undang-undang terkait dengan otonomi daerah," katanya.

Di samping itu, menurutMardani, pemerintah juga telah mengubah wacananya atau mengembalikan kepada sistem semula yakni bahwa Pilkada tetap diadakan di Jakarta ketika menyandang status DKJ.

Nantinya, kata dia, kawasan aglomerasi itu harus ada yang bertanggung jawab, yakni seorang wakil presiden. Menurutnya, kementerian bisa mengatur gubernur dan bupati, tetapi permasalahan aglomerasi pun melibatkan kementerian lainnya yang statusnya sejajar.

"Mendagri, bisa ngatur bupati, gubernur di bawah, tetapi ada beberapa yang urusannya dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, mungkin Kementerian PPN/Bappenas, nah itu Kemendagri akan sulit," katanya.

Ket. Foto: Rapat panitia kerja (panja) untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2023). — Sumber: ANTARA/Melalusa Susthira K

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.