Kemenhub Berikan Teguran Keras dan Investigasi Kasus Pilot Batik Air Tertidur
Senin, 11 Mar 2024, 13:38 WIBJAKARTA - Menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, di mana pilot dan copilot tertidur di saat yang bersamaan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut.
Ditemui di Jakarta, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M Kristi Endah Murni mengatakan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
"Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan," kata Kristi dalam keterangan tertulisnya, akhir pekan lalu.
Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menanganj Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasaahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," tutupnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Menko Perekonomian Ungkap Pemerintah akan Terus Kembangkan Wisata Belanja
-
Di Ikuti 60 Profesional dari 24 Negara, Kemenhub Kembali Gelar Indonesia-ICAO DCTP 2026
-
Andalkan Utang, Kualitas Konsumsi Masyarakat Semakin Tidak Sehat
-
Dibuka Hari Ini! KP2MI Sediakan Kuota 40 Ribu Orang Siap Kerja di Luar Negeri!
-
Perkuat Keamanan Maritim, Kemenhub Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code
-
Bikin Syok Warga Jakarta, Kadishub Akhirnya Minta Maaf Soal Wacana Parkir Rp 60.000
-
Api Melalap Hutan Kota Koba Bangka Tengah, Tim Gabungan Bergerak Cepat!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.