Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Bandung antisipasi PMKS musiman saat Ramadhan-Idul Fitri

📅 Kamis, 07 Mar 2024, 16:35 WIB | Oleh:
Pemkot Bandung antisipasi PMKS musiman saat Ramadhan-Idul Fitri Doc: ANTARA/Rubby Jovan
Ket. Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna saat memberikan keterangan di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

Kota Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengantisipasi peningkatan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) musiman yang biasanya marak saat bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri di Kota Kembang tersebut.

"Ya kemarin kan kita sudah rapat koordinasi, nanti Dinas Sosial dan Satpol PP itu juga harus menjadi sesuatu yang kita tertibkan," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di Bandung, Kamis.

Ema mengaku sering mendapatkan keluhan dari masyarakat perihal aksi PMKS yang meresahkan dengan cara memaksa untuk meminta uang di perempatan jalan.

"Banyak keluhan masyarakat yang diterimanya yaitu banyak pengemis yang meminta-meminta secara memaksa. Bahkan terdapat pengguna jalan yang dicakar oleh pengemis karena tak memberikan uang," katanya.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Satpol PP Kota Bandung untuk tidak segan menindak para PMKS yang meresahkan masyarakat tersebut dengan dilakukan penertiban.

"Jangan sampai memberikan ancaman kepada orang lain, memaksakan kepada orang lain. Nah makanya saya minta kepada satpol PP patroli harus optimalkan, jangan hanya di tengah kota saja tapi ya di tempat-tempat lain juga harus dilakukan," kata dia.

Setelah dilakukan penertiban, kata Ema, para PMKS akan dilakukan pembinaan dan yang berasal dari luar Kota Bandung akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bandung Irfan Alamsyah menyampaikan pihaknya terus melakukan pengawasan di sejumlah titik rawan PMKS di Kota Bandung.

"Kita sudah tiap hari menjangkau wilayah-wilayah Kota Bandung, khususnya di titik-titik jangkauan yang ada di 25 titik," kata Irfan.

Irfan menyebut, titik-titik tersebut diantaranya yaitu di wilayah Jalan Ahmad Yani, Jalan Laswi, seputaran Samsat, Gedebage. Pasirkoja, Jalan Asia Afrika dan Alun-Alun Kota Bandung.

Dalam penertiban itu, kata dia, juga akan dipilah PMKS yang mana berasal dari Kota Bandung, dan mana yang berasal dari luar kota itu, sehingga bisa diambil langkah selanjutnya.

"Nanti kita bawa ke rumah singgah, kemudian diberikan rehabilitasi sosial dasar. Kalau memang dia bukan warga Kota Bandung, kita kembalikan ke daerah asalnya," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Advertisement
MotoGP Mandalika 2026 Cetak Rekor 157.875 Penonton

MotoGP Mandalika 2026 Cetak Rekor 157.875 Penonton

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.