Pemerintah Harus Serius Kembangkan Pangan Lokal ketimbang Terus Impor Beras

Kamis, 07 Mar 2024, 00:04 WIB

JAKARTA - Pemerintah diminta lebih serius mengembangkan pangan lokal yang mempunyai karakter tertentu di masing-masing daerah, ketimbang terus mengimpor beras untuk memenuhi semua kebutuhan di tiap-tiap daerah yang karakteristik pangannya cenderung berbeda-beda.

Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, yang dihubungi dari Jakarta, Rabu (6/3), mengatakan perlunya pengembangan pangan lokal karena setiap daerah di Indonesia punya keunggulan komparatif masing-masing. Di beberapa daerah karakter tanahnya cocok untuk pengembangan pangan tertentu.

Ket. Foto: HARGA BAHAN POKOK MASIH TINGGI JELANG RAMADHAN I Pedagang bahan pokok melayani pembeli di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (6/3). Sejumlah harga bahan pokok masih tinggi jelang ramadhan, dimana data Badan Pangan Nasional (Bapanas) per pukul 12.20 WIB mencatat harga cabai merah keriting dijual dengan harga 63.550 rupiah per kilogram, bawang merah 33.900 rupiah per kilogram dan bawang putih bonggol 39.360 rupiah per kilogram. — Sumber: ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

"Semestinya ini yang diseriusi pemerintah, biar kita juga tidak bergantung ke impor pangan terus-menerus," kata Awan. Revitalisasi pangan lokal juga perlu sebagai upaya mewujudkan kedaulatan pangan.

Berkaitan dengan sistem suplai pangan, dia mengatakan selama ini sistem pasokan pangan memang sudah mengacu pada neraca pangan daerah. Namun demikian, beberapa daerah cenderung defisit sehingga perlu kerja sama antardaerah agar masalah serupa tidak terus berulang. Adapun caranya, kata Awan, melalui sejumlah strategi, pertama melalui daerah penyangga dan tentu kedua melalui pengembangan pangan lokal yang sistematis.

Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwijono Hadi Darwanto, sepakat bahwa yang tahu persis kondisi supply dan demand perberasan masyarakat adalah pemerintah daerah. Jika terjadi kekurangan pasokan di daerah, pemda dapat segera melaporkan ke tingkat pusat sehingga segera dapat dilakukan pemindahan beras dari daerah yang surplus ke daerah yang defisit.

"Namun, pemerintah pusat seharusnya juga mempunyai data dasar (base) daerah-daerah yang surplus dan defisit. Jadi yang mesti diperbaiki adalah kecepatan berbagi informasi," kata Dwijono.

Dwijono mendorong semestinya data pangan juga tak terbatas pada beras. Pemerintah pusat dan daerah harus memiliki data beras dan nonberas. Idealnya semua daerah memiliki konsumsi utama yang berbeda-beda. "Jadi, untuk daerah-daerah yang pangan utamanya nonberas jangan lagi dipasok dengan beras, dan sebaliknya, sehingga angka konsumsi beras juga akan menurun," kata Dwijono.

Secara terpisah, pakar pertanian dari UPN Veteran Jatim, Surabaya, Zainal Abidin, mengatakan pemerintah pusat dan daerah memang harus menjalin kerja sama yang erat dalam pemenuhan kebutuhan pangan, dan kedua pihak harus transparan dalam upaya tersebut.

"Pemerintah daerah harus mensuplai data yang riil soal kebutuhan dan hasil produksinya kepada pusat, agar pemerintah dapat menghitung secara benar jumlah yang dibutuhkan. Transparansi ini termasuk jumlah kebutuhan masing-masing jenis komoditas pertaniannya, berapa kebutuhan daging, beras, dan seterusnya," kata Zainal.

Demikian juga wilayah yang selama ini dikenal sebagai lumbung pangan, harus mengirim data riil soal hasil dan prediksi produksinya ke pusat, berapa yang akan dikirim ke daerah lain, berapa stok. Jangan sampai produksinya surplus, tapi nanti di wilayahnya harga tetap mahal. Pemerihtah harus mengakumulasi semua data dengan benar, jika terpaksa baru impor, tapi jangan sampai berlebih sehingga merugikan petani sendiri.

Redefenisi Kebutuhan Pangan

Sebelumnya, ekonom senior Indef, Aviliani, menyarankan pemerintah daerah agar memahami dan meredefinisi kebutuhan pangan di daerah masing-masing demi menjaga stabilitas dan ketersediaan bahan pokok.

"Pemerintah pusat harus melibatkan pemerintah daerah dalam kebijakan untuk suplai dan demand khususnya adalah meredefenisikan kembali kebutuhan pangan pokok di setiap daerah yang berbeda-beda karena dengan disamaratakan ini, belum tentu dibutuhkan oleh semua daerah," kata Aviliani.

Menurutnya, kebutuhan pokok setiap daerah bisa berbeda-beda karena faktor permintaan (demand) dan suplai (pasokan). Pemerintah daerah perlu mampu membaca kebutuhan masyarakat serta mengelola suplai pangan di daerah mereka.

"Harus mendefinisikan kembali nantinya tugas pemerintah daerah bukan hanya sekadar mengentaskan kemiskinan, tetapi juga bagaimana menstabilisasi pangan khususnya pangan pokok yang ditetapkan, entah itu mau sembilan bahan pokok atau lima bahan pokok," katanya.

Aviliani menambahkan dalam menjaga stabilitas pangan bukan hanya tanggung jawab sosial, tetapi juga merupakan kewajiban pemerintah daerah karena pangan merupakan faktor penting dalam mencegah kemiskinan.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.