Mengagetkan, Kemlu Sebut Jumlah WNI Bekerja di Judi Daring Kamboja Bertambah Pesat
Rabu, 06 Mar 2024, 00:07 WIBJakarta - Kementerian Luar Negeri RI memperhatikan peningkatan pesat jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di sektor judi berbasis teknologi daring(online gambling)di Kamboja.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha memaparkan bahwa berdasarkan data KBRI Phnom Penh, tercatat 17.121 WNI yang aktif lapor diri di Kamboja. Namun, otoritas Kamboja mencatat sebanyak 73.724 WNI memiliki izin tinggal di Kamboja.
"Jadi adadiscrepancy(perbedaan) yang sangat tinggi antara WNI yang legal memiliki izin tinggal di Kamboja dengan WNI yang aktif melakukan lapor diri," kata Judha di Jakarta, Selasa.
Temuan tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran para WNI di Kamboja untuk melakukan lapor diri, serta menunjukkan pesatnya pertumbuhan WNI yang bekerja di sektor judionline-yang merupakan bisnis yang legal di Kamboja.
"Fenomena ini masih menjadi pembahasan di antara kementerian/lembaga di Indonesia untuk bagaimana kita bisa menangani isu ini. Jadi bukan hanya kasusonline scams, tetapi judionlinejuga menjadi perhatian kita," kata Judha.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyebut banyaknya warga Indonesia yang bekerja di bisnis judionlinedi Kamboja memang semakin bertambah seiring perkembangan ekosistem bisnis tersebut.
Fakta ini didukung dengan semakin mudahnya para WNI mengubah izin tinggal mereka, dari sebelumnya kunjungan wisata menjadi izin tinggal untuk bekerja-sesampainya mereka di Kamboja.
"Dalam beberapa tahun terakhir kita melihat adanya pertumbuhan orang-orang yang bekerja di Kamboja di bisnis yang terkait bisnisgambling, seperti restoran,laundry, salon, tokohandphone, dan sebagainya. Jadi sekarang ini kami dari KBRI memprediksi hanya sekitar 60 persen yang bekerja dionline gamblingdan sisanya 40 persen itu yang bekerja di bisnis-bisnis pendukungnya itu tadi," kata Santo kepada ANTARA, pekan lalu.
Dengan semakin banyaknya jumlah WNI yang bekerja di bisnis judionline, ujar dia, maka semakin banyak pula kasus-kasus ketenagakerjaan yang melibatkan WNI dan ditangani oleh pihak KBRI.
Namun, Santo menggarisbawahi bahwa kasus-kasus tersebut tidak selalu merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Sekarang ini permasalahan terkait WNI di Kamboja mungkin tidak bisa dibilang murni TPPO, tetapi yang banyak adalah kasus ketenagakerjaan seperti perselisihan antara pemilik perusahaan dan pekerjanya, atau masalah di antara para pekerja, atau antara bos dan anak buah," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dubes Agus Widjojo Wafat, Kemlu Beri Penghormatan Terakhir di Gedung Pancasila
-
Teheran Incar Gempur Pusat Data di Negara Arab
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Tinggi Letusan Mencapai 3.000 Meter
-
Kemlu RI Pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi, Mayoritas Perempuan
-
Presiden Tegaskan MBG Bisa Jadi Penopang Ekonomi Masyarakat Bawah
-
Kearifan Lokal: Tradisi Menyambut Bulan Purnama di Banyuwangi
-
Tailan Siap untuk Mediasi PBB Terkait Sengketa Maritim dengan Kamboja
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.