LJK Tingkatkan Literasi Keuangan soal Data Pribadi
Senin, 04 Mar 2024, 08:11 WIBJAKARTA - Perbankan dan lembaga jasa keuangan (LJK) perlu meningkatkan literasi keuangan mengenai data pribadi dalam transaksi keuangan. Karenanya, inklusi keuanganharus terus didorong guna meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pertumbuhan bisnis perbankan/BPR dan LJK.
"LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) senantiasa mendukung upaya peningkatan pelindungan data pribadi dalam setiap kegiatan perbankan, bank perekonomian rakyat (BPR) dan lembaga jasa keuangan (LJK)," kata Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar di Jakarta, Sabtu (2/3).
Ary menekankan data pribadi merupakan aspek penting yang harus dilindungi, karena setiap orang berhak atas pelindungan data pribadinya.
"Dalam pelaksanaan bisnisnya, perbankan/BPR dan LJK dapat memanfaatkan teknologi dan informasi dengan tetap menjaga data pribadi," tuturnya.
Pemahaman tentang pelindungan data pribadi dinilai penting untuk dapat mengantisipasi penyalahgunaan data seperti phising, hacking, penipuan, pencurian data dan transaksi palsu atau ilegal.
Penyalahgunaan data dapat menyebabkan kerugian bagi nasabah dan perbankan/BPR dan LJK antara lain risiko reputasi, hukum dan denda dari otoritas.
Selain untuk menghindari kerugian dan risiko tersebut, pelindungan data pribadi dan peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang memuat data pribadi juga dapat meningkatkan kepercayaan nasabah dan pertumbuhan bisnis perbankan/ BPR dan LJK.
Manfaatkan Teknologi
Untuk meningkatkan kesadaran atas pelindungan data pribadi, perbankan/BPR dan LJK juga harus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang memuat data pribadi dengan cara memanfaatkan teknologi dan informasi dalam bisnis bank dengan tetap menjaga data pribadi.
Kemudian, meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat mengenai data pribadi untuk mendorong inklusi keuangan dalam transaksi keuangan.
"LPS senantiasa berkomitmen terhadap pemberdayaan dan transformasi perbankan/BPR dan LJK, khususnya pada upaya peningkatan pelindungan data pribadi nasabah sebagai upaya peningkatan kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dananya di bank," tuturnya.
- Teknologi Informasi
- Inklusi Keuangan
- Literasi Keuangan
- Perlindungan Konsumen
- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Barantin Deregulasi 22 Aturan untuk Percepat Ekspor, Atasi Hambatan Produk Perikanan, Hewan, dan Tumbuhan
-
KemenHAM Apresiasi TikTok-Tokopedia Tak Lakukan PHK, Tekankan Perlindungan Hak Pekerja
-
Cadangan Devisa Capai 145,6 Miliar Dolar AS, Rupiah Punya Amunisi Baru?
-
Tinggal Hitung Hari! LPS Matangkan Program Penjaminan Polis, Ini 3 Skenarionya
-
PBB: Venezuela Alami 500 Gempa Susulan Sejak Gempa Pertama pada 24 Juni
-
Belum Kebobolan, Marc Cucurella Nilai Spanyol Punya Modal Kuat untuk Juara Dunia 2026
-
LPS Matangkan 3 Skenario Aktivasi Program Penjaminan Polis, Ditarget Mulai April 2027
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.